Berita

Kotak pizza (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

KFC-Pizza Hut India Resmi Merger, Nilai Tembus Rp15,5 Triliun

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua operator waralaba makanan cepat saji di India, KFC dan Pizza Hut, akan bergabung dalam sebuah kesepakatan merger senilai 934 juta Dolar AS (sekitar Rp15,5 triliun).

Kesepakatan yang diumumkan pada Jumat, 2 Januari 2026 ini melibatkan Sapphire Foods dan Devyani International, dua mitra utama Yum Brands di India, dan bertujuan membentuk kekuatan besar baru di pasar negara terpadat di dunia.

Merger dilakukan saat para pemilik waralaba bergulat dengan biaya operasional yang meningkat, perlambatan penjualan di gerai yang sama, serta margin keuntungan yang tertekan, sambil menghadapi persaingan ketat dari McDonald’s dan Domino’s Pizza. Kondisi ini diperparah oleh konsumen yang mulai menahan belanja non-esensial.


Dikutip dari Reuters, dalam kesepakatan tersebut, Devyani akan menerbitkan 177 saham untuk setiap 100 saham Sapphire. Dari penggabungan ini, kedua perusahaan menargetkan sinergi tahunan sebesar 2,1 hingga 2,25 miliar Rupee (sekitar 23,3-25 juta Dolar AS), yang diperkirakan mulai tercapai pada tahun kedua setelah entitas gabungan beroperasi penuh.

Sapphire dan Devyani sama-sama merupakan mitra Yum Brands dan secara total mengelola lebih dari 3.000 gerai di India maupun luar negeri, termasuk restoran KFC dan Pizza Hut. Di pasar India, mereka bersaing langsung dengan operator McDonald’s, Westlife Foodworld, serta operator Domino’s Pizza, Jubilant Foodworks.

Menurut konsultan barang konsumsi independen Akshay D’Souza, tantangan utama selama ini adalah skala bisnis. Baik pemilik waralaba KFC maupun Pizza Hut di India masih mencatat kerugian bersih, sehingga sulit mencapai efisiensi. 

“Dengan menjadi satu entitas, jika mereka mampu merealisasikan bahkan setengah dari sinergi yang diharapkan, kita bisa melihat perusahaan yang akhirnya menguntungkan karena biaya dapat dikendalikan dengan lebih baik," kata Aksay.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya