Berita

Ketua Relawan Solmet Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanpa rasa malu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyebut institusi Adhyaksa masih mencari terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, untuk dieksekusi ke penjara. Hal ini dikatakan Anang pada konferensi pers di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2025.

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin melihat tidak ada up date yang berarti dalam penanganan kasus Silfester, kecuali hanya sekedar 'bumbu penyedap' di mana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dibantu oleh Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memberikan dukungan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.

"Padahal jika mau, tentu sangat mudah untuk menciduk Sifester yang merupakan Ketua Relawan Solmet sekaligus pendukung berat Jokowi ini," kata Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Januari 2025.


Menurut Khozinudin, tidak adanya kemauan, bukan karena tanpa sebab. Menurutnya, sosok Jokowi disinyalir menjadi faktor utama lamban dan menjengkelkannya kinerja kejaksaan dalam menangkap Silfester.

"Silfester yang dilindungi orang besar sehingga Kejaksaan tak bernyali untuk menangkapnya," kata Khozinudin.

Sederhana saja, kata Khozinudin, saat koruptor Muhammad Nazaruddin kabur hingga ke luar negeri, KPK saat itu dengan mudahnya menangkapnya di Kolombia. 

Padahal, institusi Kejaksaan jauh lebih tua, lebih banyak SDM dan infrastruktur, lebih lengkap sarana dan prasarana serta jaringannya lebih luas ketimbang KPK. 

"Anehya kok tidak becus hanya menangkap Silfester Matutina?" pungkas Khozinudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya