Berita

Rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digelar di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 (Tangkapan layar TVP)

Politik

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR RI dinilai Analis komunikasi politik Hendri Satrio sudah tepat.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam menjalankan fungsi DPR, yakni pengawasan, persetujuan anggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.


"Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar," katanya, Kamis, 1 Desember 2025.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan harus segera direalisasikan tanpa tertunda oleh birokrasi berbelit, apalagi dengan kantor satgas di Aceh yang seharusnya memudahkan pengawasan lapangan.

"Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun," kata Hensa.

Menurutnya, tugas DPR tak hanya mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. DPR juga harus cepat menyerap aspirasi daerah agar proses pemulihan tidak terhambat serta menyetujui anggaran yang memang sekiranya diperlukan secara cepat.

"Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

Hensat mengharapkan dengan adanya satgas ini, pemulihan bisa selesai sesegera mungkin, termasuk normalisasi ekonomi lokal yang rusak berat.

"Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya," pungkas Hensat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya