Berita

Rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digelar di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 (Tangkapan layar TVP)

Politik

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR RI dinilai Analis komunikasi politik Hendri Satrio sudah tepat.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam menjalankan fungsi DPR, yakni pengawasan, persetujuan anggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.


"Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar," katanya, Kamis, 1 Desember 2025.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan harus segera direalisasikan tanpa tertunda oleh birokrasi berbelit, apalagi dengan kantor satgas di Aceh yang seharusnya memudahkan pengawasan lapangan.

"Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun," kata Hensa.

Menurutnya, tugas DPR tak hanya mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. DPR juga harus cepat menyerap aspirasi daerah agar proses pemulihan tidak terhambat serta menyetujui anggaran yang memang sekiranya diperlukan secara cepat.

"Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

Hensat mengharapkan dengan adanya satgas ini, pemulihan bisa selesai sesegera mungkin, termasuk normalisasi ekonomi lokal yang rusak berat.

"Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya," pungkas Hensat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya