Berita

Rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digelar di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 (Tangkapan layar TVP)

Politik

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR RI dinilai Analis komunikasi politik Hendri Satrio sudah tepat.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam menjalankan fungsi DPR, yakni pengawasan, persetujuan anggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.


"Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar," katanya, Kamis, 1 Desember 2025.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan harus segera direalisasikan tanpa tertunda oleh birokrasi berbelit, apalagi dengan kantor satgas di Aceh yang seharusnya memudahkan pengawasan lapangan.

"Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun," kata Hensa.

Menurutnya, tugas DPR tak hanya mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. DPR juga harus cepat menyerap aspirasi daerah agar proses pemulihan tidak terhambat serta menyetujui anggaran yang memang sekiranya diperlukan secara cepat.

"Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

Hensat mengharapkan dengan adanya satgas ini, pemulihan bisa selesai sesegera mungkin, termasuk normalisasi ekonomi lokal yang rusak berat.

"Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya," pungkas Hensat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya