Berita

Rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) digelar di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 (Tangkapan layar TVP)

Politik

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR RI dinilai Analis komunikasi politik Hendri Satrio sudah tepat.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang serta longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Sosok yang akrab disapa Hensat itu menilai inisiatif ini sebagai langkah tepat dalam menjalankan fungsi DPR, yakni pengawasan, persetujuan anggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.


"Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar," katanya, Kamis, 1 Desember 2025.

Namun, ia menekankan bahwa pemulihan harus segera direalisasikan tanpa tertunda oleh birokrasi berbelit, apalagi dengan kantor satgas di Aceh yang seharusnya memudahkan pengawasan lapangan.

"Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun," kata Hensa.

Menurutnya, tugas DPR tak hanya mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. DPR juga harus cepat menyerap aspirasi daerah agar proses pemulihan tidak terhambat serta menyetujui anggaran yang memang sekiranya diperlukan secara cepat.

"Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

Hensat mengharapkan dengan adanya satgas ini, pemulihan bisa selesai sesegera mungkin, termasuk normalisasi ekonomi lokal yang rusak berat.

"Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya," pungkas Hensat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya