Berita

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran meninjau salah satu Jembatan Bailey di Tapanuli Selatan.(Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

BNPB Pastikan Pembuatan Jembatan Bailey TNI Dibiayai Negara

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan Jembatan Bailey serta dukungan operasional personel TNI dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan tanggung jawab negara yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera DPR  yang berlangsung di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyampaikan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) tersedia dan siap digunakan.


“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” kata Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 1 Januari 2026.

BNPB pun mencatat, hingga akhir tahun anggaran 2025, dana yang telah dialokasikan ke BNPB guna penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun, dengan tambahan ruang pendanaan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun.

Nantinya, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang tahun 2025.

“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” kata Suharyanto.

Untuk dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan.

BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi penanggulangan berlangsung. 

Sementara untuk pengadaan barang, pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kelaikan harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh BPK.

“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” pungkas Suharyanto.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya