Berita

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran meninjau salah satu Jembatan Bailey di Tapanuli Selatan.(Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

BNPB Pastikan Pembuatan Jembatan Bailey TNI Dibiayai Negara

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan Jembatan Bailey serta dukungan operasional personel TNI dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan tanggung jawab negara yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera DPR  yang berlangsung di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyampaikan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) tersedia dan siap digunakan.


“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” kata Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 1 Januari 2026.

BNPB pun mencatat, hingga akhir tahun anggaran 2025, dana yang telah dialokasikan ke BNPB guna penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun, dengan tambahan ruang pendanaan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun.

Nantinya, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang tahun 2025.

“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” kata Suharyanto.

Untuk dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan.

BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi penanggulangan berlangsung. 

Sementara untuk pengadaan barang, pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kelaikan harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh BPK.

“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” pungkas Suharyanto.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya