Berita

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran meninjau salah satu Jembatan Bailey di Tapanuli Selatan.(Foto: Dokumentasi Kemhan)

Pertahanan

BNPB Pastikan Pembuatan Jembatan Bailey TNI Dibiayai Negara

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 15:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan Jembatan Bailey serta dukungan operasional personel TNI dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan tanggung jawab negara yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera DPR  yang berlangsung di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyampaikan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) tersedia dan siap digunakan.


“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” kata Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 1 Januari 2026.

BNPB pun mencatat, hingga akhir tahun anggaran 2025, dana yang telah dialokasikan ke BNPB guna penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun, dengan tambahan ruang pendanaan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun.

Nantinya, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang tahun 2025.

“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” kata Suharyanto.

Untuk dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan.

BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi penanggulangan berlangsung. 

Sementara untuk pengadaan barang, pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kelaikan harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh BPK.

“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” pungkas Suharyanto.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya