Berita

Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2025 (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Kembali Beberkan Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir dan lonsor yang melanda Sumatera.

Penjelasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.

Prabowo menegaskan bahwa pertimbangan utama pemerintah adalah skala dampak bencana yang masih dapat ditangani pemerintah tanpa harus menetapkan status bencana nasional.


“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, selama negara masih memiliki kemampuan untuk menangani bencana di daerah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan. 

Namun, hal tersebut tidak berarti pemerintah menganggap situasi yang terjadi sebagai persoalan ringan.

“Jadi, kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegasnya.

Prabowo mencontohkan keseriusan pemerintah dengan kehadiran langsung para menteri di wilayah terdampak bencana. Ia menyebutkan sebagian besar anggota kabinet saat ini berada di Aceh dan daerah lain untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Presiden juga memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk penanganan bencana serta bantuan bagi masyarakat terdampak.

“Jadi saudara-saudara, kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu ya kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” ucap Prabowo.

Selain mengandalkan sumber daya negara, Prabowo menyatakan pemerintah terbuka terhadap bantuan dari pihak lain, selama dilakukan secara transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mu membantu ya kita jelas sebagai manusia kita masak menolak bantuan, asal bantuannya itu jelas ya,” kata Presiden.

Ia pun meminta agar setiap bantuan disampaikan melalui mekanisme resmi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Bikin surat, saya ingin menyumbang ini nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat nanti kita yang akan salurkan,” pungkas Prabowo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya