Berita

Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2025 (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Kembali Beberkan Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir dan lonsor yang melanda Sumatera.

Penjelasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.

Prabowo menegaskan bahwa pertimbangan utama pemerintah adalah skala dampak bencana yang masih dapat ditangani pemerintah tanpa harus menetapkan status bencana nasional.


“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, selama negara masih memiliki kemampuan untuk menangani bencana di daerah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan. 

Namun, hal tersebut tidak berarti pemerintah menganggap situasi yang terjadi sebagai persoalan ringan.

“Jadi, kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegasnya.

Prabowo mencontohkan keseriusan pemerintah dengan kehadiran langsung para menteri di wilayah terdampak bencana. Ia menyebutkan sebagian besar anggota kabinet saat ini berada di Aceh dan daerah lain untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Presiden juga memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk penanganan bencana serta bantuan bagi masyarakat terdampak.

“Jadi saudara-saudara, kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu ya kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” ucap Prabowo.

Selain mengandalkan sumber daya negara, Prabowo menyatakan pemerintah terbuka terhadap bantuan dari pihak lain, selama dilakukan secara transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mu membantu ya kita jelas sebagai manusia kita masak menolak bantuan, asal bantuannya itu jelas ya,” kata Presiden.

Ia pun meminta agar setiap bantuan disampaikan melalui mekanisme resmi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Bikin surat, saya ingin menyumbang ini nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat nanti kita yang akan salurkan,” pungkas Prabowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya