Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (tebgah) dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Pidsus Kejagung Setor Rp19,1 Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Kas Negara

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyetor Rp19,1 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sepanjang tahun 2025.

"Totalnya Rp19.122.474.812.274," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Desember 2025.

Anang menjelaskan, duit belasan triliun didapat dari hasil perampasan aset tindak pidana korupsi.


Di antaranya hasil lelang barang sitaan maupun penjualan langsung senilai Rp305.130.020.767. Kemudian, penyelesaian uang pengganti Rp18.691.459.697.160, hibah dengan total nilai Rp232.957.451.000 dan terakhir melalui setoran uang tunai Rp424.861.682.039.

"Mekanismenya melalui pemulihan aset, baik itu lelang, maupun penjualan langsung, juga pemberian hibah, juga setoran uang tunai, dan penyelesaian uang pengganti," kata Anang.

Uang dan aset tersebut merupakan akumulasi dari total 9.844 kasus yang ditangani Bidang Pidsus Kejagung, di antaranya uang hasil pemulihan aset senilai Rp13,2 triliun dari kasus CPO dan Rp 6,625 triliun dari Satgas PKH serta kelanjutan kasus CPO.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya