Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Eddy Soeparno: 2026 Menjadi Tahun Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menyambut tahun 2026, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya penguatan kebijakan mencegah dampak perubahan iklim. Dia menegaskan pentingnya tahun 2026 menjadi tahun mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

“Peningkatan emisi gas rumah kaca, degradasi kualitas udara, serta meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologis menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan terintegrasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim,” tegasnya. 

Karena itu, Eddy menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik balik kebijakan nasional dengan menempatkannya sebagai tahun mitigasi perubahan iklim yang ditopang oleh penguatan regulasi. 


“Dalam hal ini yang terus kami perjuangkan adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum utama bagi agenda mitigasi dan adaptasi di Indonesia,” tegasnya. 

Dalam konteks mitigasi, Wakil Ketua Umum PAN itu menekankan masih dominannya penggunaan energi fosil menyebabkan hambatan dalam penurunan emisi yang berpotensi meningkatkan eskalasi risiko iklim. 

Selain itu, target bauran energi terbarukan sebesar 14-15 persen saat ini perlu dipacu lebih kencang lagi sesuai agenda Presiden Prabowo yang  menargetkan Indonesia mencapai Net Zero Emission sebelum tahun 2060.

“Komitmen dan semangat besar Presiden perlu diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang kohesif, perumusan regulasi dan penguatan kelembagaan untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan,” lanjutnya. 

Sejalan dengan itu, dia menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai instrumen kunci untuk mengintegrasikan agenda mitigasi dan adaptasi secara nasional. 

Menurutnya, keberadaan undang-undang khusus perubahan iklim akan memberikan kepastian arah kebijakan jangka panjang mitigasi iklim serta memperkuat akuntabilitas negara dalam memenuhi komitmen penurunan emisi. 

"Substansi RUU ini juga berupaya memastikan bahwa agenda adaptasi seperti perlindungan kelompok rentan, ketahanan wilayah, dan penguatan kapasitas daerah bisa diimplementasikan," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya