Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Eddy Soeparno: 2026 Menjadi Tahun Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menyambut tahun 2026, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya penguatan kebijakan mencegah dampak perubahan iklim. Dia menegaskan pentingnya tahun 2026 menjadi tahun mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

“Peningkatan emisi gas rumah kaca, degradasi kualitas udara, serta meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologis menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan terintegrasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim,” tegasnya. 

Karena itu, Eddy menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik balik kebijakan nasional dengan menempatkannya sebagai tahun mitigasi perubahan iklim yang ditopang oleh penguatan regulasi. 


“Dalam hal ini yang terus kami perjuangkan adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum utama bagi agenda mitigasi dan adaptasi di Indonesia,” tegasnya. 

Dalam konteks mitigasi, Wakil Ketua Umum PAN itu menekankan masih dominannya penggunaan energi fosil menyebabkan hambatan dalam penurunan emisi yang berpotensi meningkatkan eskalasi risiko iklim. 

Selain itu, target bauran energi terbarukan sebesar 14-15 persen saat ini perlu dipacu lebih kencang lagi sesuai agenda Presiden Prabowo yang  menargetkan Indonesia mencapai Net Zero Emission sebelum tahun 2060.

“Komitmen dan semangat besar Presiden perlu diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang kohesif, perumusan regulasi dan penguatan kelembagaan untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan,” lanjutnya. 

Sejalan dengan itu, dia menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai instrumen kunci untuk mengintegrasikan agenda mitigasi dan adaptasi secara nasional. 

Menurutnya, keberadaan undang-undang khusus perubahan iklim akan memberikan kepastian arah kebijakan jangka panjang mitigasi iklim serta memperkuat akuntabilitas negara dalam memenuhi komitmen penurunan emisi. 

"Substansi RUU ini juga berupaya memastikan bahwa agenda adaptasi seperti perlindungan kelompok rentan, ketahanan wilayah, dan penguatan kapasitas daerah bisa diimplementasikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya