Berita

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Istimewa)

Politik

Teror terhadap Pegiat Medsos Bentuk Pembungkaman Kritik

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam beberapa waktu terakhir, teror dialami oleh sejumlah individu yang dikenal vokal menyampaikan kritik. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya. 

Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan bernada ancaman pembunuhan.


Teror serupa juga dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan intimidatif. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Bahkan jauh sebelum itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.

Faisal menegaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional. 

Jaminan tersebut tertuang dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Ia mengingatkan, jika setiap kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka demokrasi Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” ujar aktivis muda Muhammadiyah tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.

“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya