Berita

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Istimewa)

Politik

Teror terhadap Pegiat Medsos Bentuk Pembungkaman Kritik

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam beberapa waktu terakhir, teror dialami oleh sejumlah individu yang dikenal vokal menyampaikan kritik. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya. 

Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan bernada ancaman pembunuhan.


Teror serupa juga dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan intimidatif. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Bahkan jauh sebelum itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.

Faisal menegaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional. 

Jaminan tersebut tertuang dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Ia mengingatkan, jika setiap kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka demokrasi Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” ujar aktivis muda Muhammadiyah tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.

“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya