Berita

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Istimewa)

Politik

Teror terhadap Pegiat Medsos Bentuk Pembungkaman Kritik

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam beberapa waktu terakhir, teror dialami oleh sejumlah individu yang dikenal vokal menyampaikan kritik. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya. 

Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan bernada ancaman pembunuhan.


Teror serupa juga dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan intimidatif. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Bahkan jauh sebelum itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.

Faisal menegaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional. 

Jaminan tersebut tertuang dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Ia mengingatkan, jika setiap kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka demokrasi Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” ujar aktivis muda Muhammadiyah tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.

“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.  

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya