Berita

Mantan Presiden Joko Widodo bersama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Politik

SBY Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum Difitnah Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka peluang menempuh jalur hukum menyusul masifnya fitnah di media sosial yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. 

Disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, langkah hukum akan diambil apabila narasi fitnah tidak segera dihentikan.

“Kalau tidak dihentikan ada kemungkinan Pak SBY akan melakukan langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum," kata Andi Arief melalui video di akun Facebook miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.


Andi Arief menyampaikan proses hukum ditempuh sebagai langkah untuk mendapat keadilan sebab SBY tidak melakukan seperti yang dituduhkan. 

Ia menegaskan isu yang menyebut SBY berada di balik pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi sama sekali tidak berdasar, apalagi menyebut SBY berkolaborasi dengan mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tidak benar sama sekali. Pak SBY merasa terganggu karena beliau tidak pernah melakukan hal itu tapi difitnah,” tegasnya.

Andi mengungkapkan fitnah disebarkan secara masif melalui media sosial, terutama TikTok, oleh akun-akun anonim yang ia ketahui memiliki afiliasi tertentu. Ia berharap fitnah yang menurutnya sudah tidak karuan segera dihentikan.

Ia juga menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid membela SBY dari serangan fitnah yang dinilai sebagai bentuk pendzaliman.

"Kita tahu selama ini Pak SBY selalu mengajarkan kita politik yang putih, yang bersih, yang tidak pernah menyerang orang, yang tidak membuat fitnah. Tetapi kalau kita didzalimi dan difitnah kita harus melawan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya