Berita

Mantan Presiden Joko Widodo bersama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Politik

SBY Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum Difitnah Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka peluang menempuh jalur hukum menyusul masifnya fitnah di media sosial yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. 

Disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, langkah hukum akan diambil apabila narasi fitnah tidak segera dihentikan.

“Kalau tidak dihentikan ada kemungkinan Pak SBY akan melakukan langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum," kata Andi Arief melalui video di akun Facebook miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.


Andi Arief menyampaikan proses hukum ditempuh sebagai langkah untuk mendapat keadilan sebab SBY tidak melakukan seperti yang dituduhkan. 

Ia menegaskan isu yang menyebut SBY berada di balik pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi sama sekali tidak berdasar, apalagi menyebut SBY berkolaborasi dengan mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tidak benar sama sekali. Pak SBY merasa terganggu karena beliau tidak pernah melakukan hal itu tapi difitnah,” tegasnya.

Andi mengungkapkan fitnah disebarkan secara masif melalui media sosial, terutama TikTok, oleh akun-akun anonim yang ia ketahui memiliki afiliasi tertentu. Ia berharap fitnah yang menurutnya sudah tidak karuan segera dihentikan.

Ia juga menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid membela SBY dari serangan fitnah yang dinilai sebagai bentuk pendzaliman.

"Kita tahu selama ini Pak SBY selalu mengajarkan kita politik yang putih, yang bersih, yang tidak pernah menyerang orang, yang tidak membuat fitnah. Tetapi kalau kita didzalimi dan difitnah kita harus melawan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya