Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu (kiri) (Foto: RMOL/Jaamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tengah mendalami kasus mantan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), yang diduga melakukan pemerasan dan menggunakan anggaran kantor tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pada 29-30 Desember 2025, penyidik telah memeriksa 15 saksi di Polda Kalsel untuk menelusuri kronologi pemerasan dan mekanisme pemotongan anggaran internal melalui bendahara.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari. Dimana pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya SPPD," terang Budi kepada wartawan, Rabu siang 31 Desember 2025. 


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT pada 20 Desember 2025. Mereka adalah; Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku mantan kajari HSU, Asis Budianto (ASB), selaku kasi intel kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku kasi datun Kejari HSU. Tri sempat buron sebelum menyerahkan diri.

Para tersangka diduga memeras dinas-dinas di Pemkab HSU (Pendidikan, Kesehatan, PU, dan RSUD) dengan ancaman akan menindaklanjuti laporan pengaduan LSM jika tidak menyetor uang. Total uang yang diterima APN mencapai Rp804 juta dalam periode November-Desember 2025.

APN diduga mencairkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa SPPD untuk kepentingan pribadi.

APN juga diduga menerima Rp450 juta (termasuk transfer ke rekening istri), sementara TAR diduga menerima aliran dana hingga Rp1,07 miliar dari kasus berbeda tahun 2022-2024.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp318 juta dari rumah kediaman APN.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya