Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P Napitupulu (kiri) (Foto: RMOL/Jaamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tengah mendalami kasus mantan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), yang diduga melakukan pemerasan dan menggunakan anggaran kantor tanpa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pada 29-30 Desember 2025, penyidik telah memeriksa 15 saksi di Polda Kalsel untuk menelusuri kronologi pemerasan dan mekanisme pemotongan anggaran internal melalui bendahara.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari. Dimana pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya SPPD," terang Budi kepada wartawan, Rabu siang 31 Desember 2025. 


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT pada 20 Desember 2025. Mereka adalah; Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku mantan kajari HSU, Asis Budianto (ASB), selaku kasi intel kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku kasi datun Kejari HSU. Tri sempat buron sebelum menyerahkan diri.

Para tersangka diduga memeras dinas-dinas di Pemkab HSU (Pendidikan, Kesehatan, PU, dan RSUD) dengan ancaman akan menindaklanjuti laporan pengaduan LSM jika tidak menyetor uang. Total uang yang diterima APN mencapai Rp804 juta dalam periode November-Desember 2025.

APN diduga mencairkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa SPPD untuk kepentingan pribadi.

APN juga diduga menerima Rp450 juta (termasuk transfer ke rekening istri), sementara TAR diduga menerima aliran dana hingga Rp1,07 miliar dari kasus berbeda tahun 2022-2024.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp318 juta dari rumah kediaman APN.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya