Berita

Presiden Prabowo menyaksikan rilis pengungkapan barang bukti narkoba hasil operasi Polri selama satu tahun. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri)

Politik

Pemberantasan Narkoba 2026 Harus Lebih Masif dan Berkelanjutan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum, berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.174 tersangka berhasil diamankan.

Sementara itu, data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mencatat adanya 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri atas 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya merupakan anak di bawah umur.


Angka-angka tersebut merupakan data yang tercatat di atas kertas dan belum mencakup kasus-kasus yang tidak terungkap ke publik. Data ini juga sejalan dengan tingginya jumlah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang ditangkap serta menjalani hukuman penjara sepanjang tahun ini.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, menemukan dalam kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sepanjang 2025, jumlah narapidana kasus narkoba selalu lebih besar dibandingkan narapidana umum.

“Jumlah tahanan dan narapidana bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total penghuni lapas. Pada November 2025, saya berkunjung ke Lapas Takalar, misalnya, dari lebih dari 600 warga binaan, separuhnya terkait kasus narkoba. Di Jeneponto terdapat sekitar 400 tahanan dan narapidana, dengan sekitar 300 di antaranya merupakan narapidana narkoba. Kondisi serupa juga saya temukan di lapas dan rutan lain yang saya kunjungi,” jelasnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Meity berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam lapas dan rutan yang melibatkan narapidana serta oknum petugas. Menurutnya, tingginya angka sepanjang 2025 bukan berarti pemerintah tidak bekerja maksimal. 

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus sepanjang tahun 2025. Data ini dapat dijadikan tolok ukur dan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pada 2026,” imbuhnya.

Namun, ke depan, Meity menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan. Tak kalah penting, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, adalah pemberantasan jaringan bandar narkoba dan sumber-sumber produksi yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. 
“Indonesia merupakan negara dengan populasi besar, sehingga menjadi pasar potensial bagi berbagai komoditas bisnis. Saat ini, narkoba telah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang,” jelasnya.

“Jangan sampai generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Upaya para kartel dalam mengedarkan barang terlarang ini sangat besar, tetapi negara tidak boleh kalah. Usaha pemerintah harus lebih besar, konsisten, dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Meity.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya