Berita

Presiden Prabowo menyaksikan rilis pengungkapan barang bukti narkoba hasil operasi Polri selama satu tahun. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri)

Politik

Pemberantasan Narkoba 2026 Harus Lebih Masif dan Berkelanjutan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum, berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.174 tersangka berhasil diamankan.

Sementara itu, data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mencatat adanya 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri atas 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya merupakan anak di bawah umur.


Angka-angka tersebut merupakan data yang tercatat di atas kertas dan belum mencakup kasus-kasus yang tidak terungkap ke publik. Data ini juga sejalan dengan tingginya jumlah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang ditangkap serta menjalani hukuman penjara sepanjang tahun ini.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, menemukan dalam kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sepanjang 2025, jumlah narapidana kasus narkoba selalu lebih besar dibandingkan narapidana umum.

“Jumlah tahanan dan narapidana bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total penghuni lapas. Pada November 2025, saya berkunjung ke Lapas Takalar, misalnya, dari lebih dari 600 warga binaan, separuhnya terkait kasus narkoba. Di Jeneponto terdapat sekitar 400 tahanan dan narapidana, dengan sekitar 300 di antaranya merupakan narapidana narkoba. Kondisi serupa juga saya temukan di lapas dan rutan lain yang saya kunjungi,” jelasnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Meity berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam lapas dan rutan yang melibatkan narapidana serta oknum petugas. Menurutnya, tingginya angka sepanjang 2025 bukan berarti pemerintah tidak bekerja maksimal. 

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus sepanjang tahun 2025. Data ini dapat dijadikan tolok ukur dan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pada 2026,” imbuhnya.

Namun, ke depan, Meity menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan. Tak kalah penting, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, adalah pemberantasan jaringan bandar narkoba dan sumber-sumber produksi yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. 
“Indonesia merupakan negara dengan populasi besar, sehingga menjadi pasar potensial bagi berbagai komoditas bisnis. Saat ini, narkoba telah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang,” jelasnya.

“Jangan sampai generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Upaya para kartel dalam mengedarkan barang terlarang ini sangat besar, tetapi negara tidak boleh kalah. Usaha pemerintah harus lebih besar, konsisten, dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Meity.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya