Berita

Presiden Prabowo menyaksikan rilis pengungkapan barang bukti narkoba hasil operasi Polri selama satu tahun. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri)

Politik

Pemberantasan Narkoba 2026 Harus Lebih Masif dan Berkelanjutan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat penegak hukum, berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.174 tersangka berhasil diamankan.

Sementara itu, data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mencatat adanya 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri atas 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya merupakan anak di bawah umur.


Angka-angka tersebut merupakan data yang tercatat di atas kertas dan belum mencakup kasus-kasus yang tidak terungkap ke publik. Data ini juga sejalan dengan tingginya jumlah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang ditangkap serta menjalani hukuman penjara sepanjang tahun ini.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, menemukan dalam kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sepanjang 2025, jumlah narapidana kasus narkoba selalu lebih besar dibandingkan narapidana umum.

“Jumlah tahanan dan narapidana bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total penghuni lapas. Pada November 2025, saya berkunjung ke Lapas Takalar, misalnya, dari lebih dari 600 warga binaan, separuhnya terkait kasus narkoba. Di Jeneponto terdapat sekitar 400 tahanan dan narapidana, dengan sekitar 300 di antaranya merupakan narapidana narkoba. Kondisi serupa juga saya temukan di lapas dan rutan lain yang saya kunjungi,” jelasnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Meity berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam lapas dan rutan yang melibatkan narapidana serta oknum petugas. Menurutnya, tingginya angka sepanjang 2025 bukan berarti pemerintah tidak bekerja maksimal. 

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus sepanjang tahun 2025. Data ini dapat dijadikan tolok ukur dan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pada 2026,” imbuhnya.

Namun, ke depan, Meity menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan. Tak kalah penting, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, adalah pemberantasan jaringan bandar narkoba dan sumber-sumber produksi yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. 
“Indonesia merupakan negara dengan populasi besar, sehingga menjadi pasar potensial bagi berbagai komoditas bisnis. Saat ini, narkoba telah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang,” jelasnya.

“Jangan sampai generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Upaya para kartel dalam mengedarkan barang terlarang ini sangat besar, tetapi negara tidak boleh kalah. Usaha pemerintah harus lebih besar, konsisten, dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Meity.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya