Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Menuju Demutualisasi: Strategi OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Pasar Modal

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mendalami rencana strategis demutualisasi Bursa. Langkah besar ini diambil untuk memitigasi potensi konflik kepentingan serta mendorong struktur pasar modal yang lebih profesional dan kompetitif di kancah global.

Dalam transisi ini, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa bursa berperan sebagai subjek yang mengikuti kebijakan dari level pemegang saham dan regulator. Meski demikian, BEI tetap berkontribusi aktif dalam merumuskan kajian teknis agar struktur organisasi yang baru nantinya benar-benar optimal.

“Kalau posisi Bursa lebih sebagai objek. Artinya ini dilakukan di level shareholder, pengawas, OJK, dan Kementerian Keuangan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP)-nya,” ujar Iman dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2025 di Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. 


Fokus utama dari kajian tersebut adalah menjaga aspek independensi. 

“Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian bagaimana struktur yang optimal dari Bursa Efek Indonesia dengan adanya demutualisasi. Karena kami berharap tata kelola setelah demutualisasi, terutama terkait konflik kepentingan dan independensinya, tetap terjaga,” imbuhnya.

Rencana perubahan status ini memiliki pijakan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah mematangkan aturan turunannya.

“Sekarang sudah ada RPP yang sedang digodok oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Kami juga diminta memberikan pendapat terhadap rancangan tersebut dan saat ini masih dalam proses,” ungkap Eddy.

Menurut Eddy, demutualisasi adalah praktik standar internasional yang bertujuan positif. Tujuan demutualisasi adalah untuk mengarah pada tata kelola pasar yang positif, pengurangan konflik kepentingan, serta peningkatan profesionalisme. Eddy pun menjamin bahwa fungsi pengawasan OJK akan tetap berjalan ketat meski struktur bursa berubah.

Berdasarkan amanat UU P2SK, struktur BEI akan bertransformasi dari sistem mutual (hanya dimiliki Anggota Bursa) menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih inklusif.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menekankan pentingnya pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan.

“Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” kata Masyita.

Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan konsultasi lintas sektoral, mulai dari pelaku industri hingga DPR. 

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” tutup Masyta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya