Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Helikopter yang Dikirim Prabowo ke Aceh Tak Terdaftar di LHKPN

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto yang dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di Aceh sejak pekan pertama musibah terjadi, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berdasarkan Pengumuman LHKPN Presiden Prabowo dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 29770 yang disampaikan pada 11 April 2025, tidak ditemukan pencatatan aset berupa pesawat atau helikopter. 

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp2,06 triliun. Rincian LHKPN menunjukkan mayoritas kekayaan Prabowo berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp294,59 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. 


Selain itu, Presiden juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,70 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Sementara pada bagian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,25 miliar, hanya tercantum kendaraan darat berupa sejumlah mobil dan satu sepeda motor. 

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta sepeda motor Suzuki. Tidak terdapat keterangan mengenai kepemilikan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara terbuka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengerahkan helikopter pribadinya ke Aceh sejak awal bencana melanda sebagai wujud kepedulian langsung Kepala Negara.

“Sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya, silakan digunakan ke mana pun untuk berkeliling Aceh. Itu sejak minggu pertama,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Teddy, helikopter tersebut telah dimanfaatkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk meninjau langsung kondisi korban serta wilayah yang mengalami dampak terparah. 

Selain helikopter milik Presiden, pemerintah mengerahkan puluhan armada udara untuk menjangkau daerah-daerah terisolasi akibat rusaknya infrastruktur darat.

“Jadi ini datanya, ada 53 helikopter gabungan TNI-Polri, Basarnas, BNPB, kemudian ada swasta, Pertamina dan lainnya. Ini semuanya sejak awal di tiga provinsi tersebut,” jelasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya