Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Helikopter yang Dikirim Prabowo ke Aceh Tak Terdaftar di LHKPN

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto yang dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di Aceh sejak pekan pertama musibah terjadi, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berdasarkan Pengumuman LHKPN Presiden Prabowo dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 29770 yang disampaikan pada 11 April 2025, tidak ditemukan pencatatan aset berupa pesawat atau helikopter. 

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp2,06 triliun. Rincian LHKPN menunjukkan mayoritas kekayaan Prabowo berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp294,59 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. 


Selain itu, Presiden juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,70 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Sementara pada bagian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,25 miliar, hanya tercantum kendaraan darat berupa sejumlah mobil dan satu sepeda motor. 

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta sepeda motor Suzuki. Tidak terdapat keterangan mengenai kepemilikan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara terbuka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengerahkan helikopter pribadinya ke Aceh sejak awal bencana melanda sebagai wujud kepedulian langsung Kepala Negara.

“Sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya, silakan digunakan ke mana pun untuk berkeliling Aceh. Itu sejak minggu pertama,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Teddy, helikopter tersebut telah dimanfaatkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk meninjau langsung kondisi korban serta wilayah yang mengalami dampak terparah. 

Selain helikopter milik Presiden, pemerintah mengerahkan puluhan armada udara untuk menjangkau daerah-daerah terisolasi akibat rusaknya infrastruktur darat.

“Jadi ini datanya, ada 53 helikopter gabungan TNI-Polri, Basarnas, BNPB, kemudian ada swasta, Pertamina dan lainnya. Ini semuanya sejak awal di tiga provinsi tersebut,” jelasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya