Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Helikopter yang Dikirim Prabowo ke Aceh Tak Terdaftar di LHKPN

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto yang dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di Aceh sejak pekan pertama musibah terjadi, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berdasarkan Pengumuman LHKPN Presiden Prabowo dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 29770 yang disampaikan pada 11 April 2025, tidak ditemukan pencatatan aset berupa pesawat atau helikopter. 

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat sebesar Rp2,06 triliun. Rincian LHKPN menunjukkan mayoritas kekayaan Prabowo berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp294,59 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. 


Selain itu, Presiden juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,70 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Sementara pada bagian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,25 miliar, hanya tercantum kendaraan darat berupa sejumlah mobil dan satu sepeda motor. 

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard, Honda CR-V, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta sepeda motor Suzuki. Tidak terdapat keterangan mengenai kepemilikan helikopter maupun moda transportasi udara lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara terbuka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengerahkan helikopter pribadinya ke Aceh sejak awal bencana melanda sebagai wujud kepedulian langsung Kepala Negara.

“Sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya, silakan digunakan ke mana pun untuk berkeliling Aceh. Itu sejak minggu pertama,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Teddy, helikopter tersebut telah dimanfaatkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk meninjau langsung kondisi korban serta wilayah yang mengalami dampak terparah. 

Selain helikopter milik Presiden, pemerintah mengerahkan puluhan armada udara untuk menjangkau daerah-daerah terisolasi akibat rusaknya infrastruktur darat.

“Jadi ini datanya, ada 53 helikopter gabungan TNI-Polri, Basarnas, BNPB, kemudian ada swasta, Pertamina dan lainnya. Ini semuanya sejak awal di tiga provinsi tersebut,” jelasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya