Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Usulan Pilkada Melalui DPRD Dinilai Hanya Menguntungkan Elite

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 08:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai hanya menguntungkan elite politik. Pasalnya, berbagai alasan yang dikemukakan untuk mendukung usulan tersebut tidak menyentuh akar persoalan demokrasi di tingkat pemilih.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa usulan pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Sejumlah elite partai politik telah lama menggulirkan gagasan serupa dengan alasan klasik, mulai dari maraknya politik uang, tingginya biaya pilkada, hingga dampak polarisasi di masyarakat.

“Alasan-alasan tersebut tampaknya hanya dijadikan justifikasi agar pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Tidak satu pun dari tiga faktor itu yang secara signifikan berkaitan langsung dengan pemilih,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.


Ia menjelaskan, praktik politik uang justru lebih banyak diinisiasi oleh elite politik, khususnya calon kepala daerah yang ingin menang secara instan. Uang kerap dijadikan alat untuk memengaruhi pilihan pemilih.

Namun demikian, lanjut Jamiluddin, politik uang juga sangat mungkin terjadi jika pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Dalam skema tersebut, calon kepala daerah tetap berpotensi menyuap anggota DPRD agar memperoleh dukungan.

Menurutnya, praktik politik uang sebenarnya dapat ditekan apabila seluruh peserta pilkada memiliki komitmen kuat untuk mengharamkannya.

“Dengan komitmen itu, pemilih tidak lagi diiming-imingi uang untuk menentukan pilihan. Mereka akan memilih berdasarkan kapasitas dan penilaian terhadap amanah calon,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya