Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025 (Foto: Divisi Humas Mabes Polri)

Presisi

ETLE Berlaku, Kakorlantas Akui Pungli Masih Terjadi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya saat melayani masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polri yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.

“Masih juga ditemukan praktik transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Namun kami terus mendorong perubahan kultur, dari yang ingin dilayani menjadi melayani,” ujar Agus.


Untuk meminimalisasi agar praktik tersebut tidak terulang, Agus menegaskan seluruh jajaran Korlantas dilarang melakukan tindakan transaksional di lapangan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang masih melanggar.

“Kalau saya boleh mengutip pernyataan Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran), ‘Kalau masih ada, silakan di-blender.’ Artinya, kami tidak akan ragu menindak tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, Agus menyebut penegakan hukum lalu lintas saat ini semakin efektif berkat penerapan ETLE. Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan melalui sistem ETLE, sementara hanya 5 persen masih menggunakan tilang langsung.

“Di Polantas, kami lebih senang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE. Transformasi digital ini jauh lebih baik, hanya 5 persen yang masih tilang manual,” jelasnya.

Agus optimistis, jika ETLE diterapkan secara konsisten dan sungguh-sungguh, sistem ini mampu menutup celah terjadinya praktik transaksional di lapangan, termasuk pungli dan suap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya