Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan ijazah kepada warga. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tahun Depan DKI Targetkan Tebus Ribuan Ijazah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memastikan program pemutihan ijazah akan berlanjut pada tahun depan, dengan jumlah penerima pada kisaran yang sama, sekitar 6.050 ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pelaksanaan tahap kelima ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program pemutihan ijazah yang telah berjalan sejak tahap pertama.

“Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 117 siswa, tahap kedua kepada 371 siswa, tahap ketiga kepada 820 siswa, tahap keempat gelombang pertama kepada 744 siswa dan gelombang kedua kepada 1.238 siswa, serta tahap kelima kepada 2.753 siswa,” ujar Nahdiana dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.


Menurut Nahdiana, program ini dapat terlaksana berkat dukungan sejumlah pihak yang berkolaborasi dalam pendanaan, salah satunya Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur atas arahan dan bimbingannya, serta kepada para kolaborator, khususnya Baznas DKI Jakarta, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini,” kata Nahdiana.

Salah seorang penerima bantuan pemutihan ijazah adalah putra Nunung (54), warga Jakarta Utara. Nunung menjelaskan, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) putranya tertahan lebih dari tiga tahun karena keterbatasan biaya.

“Senang sekali, anak saya akhirnya bisa menerima ijazah SMP. Waktu itu saya tidak punya uang untuk menebus ijazah. Suami juga sudah tidak bekerja. Alhamdulillah, hari ini ijazahnya bisa diterima,” kata Nunung.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya