Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan ijazah kepada warga. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tahun Depan DKI Targetkan Tebus Ribuan Ijazah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memastikan program pemutihan ijazah akan berlanjut pada tahun depan, dengan jumlah penerima pada kisaran yang sama, sekitar 6.050 ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pelaksanaan tahap kelima ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program pemutihan ijazah yang telah berjalan sejak tahap pertama.

“Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 117 siswa, tahap kedua kepada 371 siswa, tahap ketiga kepada 820 siswa, tahap keempat gelombang pertama kepada 744 siswa dan gelombang kedua kepada 1.238 siswa, serta tahap kelima kepada 2.753 siswa,” ujar Nahdiana dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.


Menurut Nahdiana, program ini dapat terlaksana berkat dukungan sejumlah pihak yang berkolaborasi dalam pendanaan, salah satunya Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur atas arahan dan bimbingannya, serta kepada para kolaborator, khususnya Baznas DKI Jakarta, yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini,” kata Nahdiana.

Salah seorang penerima bantuan pemutihan ijazah adalah putra Nunung (54), warga Jakarta Utara. Nunung menjelaskan, ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) putranya tertahan lebih dari tiga tahun karena keterbatasan biaya.

“Senang sekali, anak saya akhirnya bisa menerima ijazah SMP. Waktu itu saya tidak punya uang untuk menebus ijazah. Suami juga sudah tidak bekerja. Alhamdulillah, hari ini ijazahnya bisa diterima,” kata Nunung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya