Berita

Polresta Surakarta menggelar rilis akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kasus Kriminalitas di Surakarta Meningkat pada 2025

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Surakarta mencatat terjadi peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya pada 2025.

Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Surakarta, Selasa 30 Desember 2025. 

Jumlah kasus kejahatan di Polresta Surakarta tercatat mencapai 1.923 kasus, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.590 kasus.


Kapolresta Surakarta mengatakan, kenaikan perkara tersebut belum diimbangi dengan tingkat penyelesaian kasus. 

Sepanjang 2025, Polresta menyelesaikan 1.028 perkara, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.224 perkara. Meski demikian, Polresta mencatat penurunan pada sejumlah indikator. 

"Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Catur dikutip dari RMOLJateng.

Kasus menonjol turun dari 256 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025. Tindak pidana ringan juga relatif stabil dengan 142 kasus, didominasi pelanggaran terkait minuman keras, premanisme, knalpot brong, dan kenakalan remaja.

Untuk kasus narkoba, Polresta Surakarta menangani 126 kasus sepanjang 2025 atau turun dibanding 143 kasus pada tahun sebelumnya. Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 167 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya," kata Kapolresta Surakarta.

Dari unit Lantas, angka kecelakaan tercatat meningkat menjadi 1.512 kejadian. Namun, jumlah pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik menurun signifikan menjadi 7.885 pelanggaran dibandingkan 13.760 pelanggaran pada 2024.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya