Berita

Polresta Surakarta menggelar rilis akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kasus Kriminalitas di Surakarta Meningkat pada 2025

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Surakarta mencatat terjadi peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya pada 2025.

Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Surakarta, Selasa 30 Desember 2025. 

Jumlah kasus kejahatan di Polresta Surakarta tercatat mencapai 1.923 kasus, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.590 kasus.


Kapolresta Surakarta mengatakan, kenaikan perkara tersebut belum diimbangi dengan tingkat penyelesaian kasus. 

Sepanjang 2025, Polresta menyelesaikan 1.028 perkara, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.224 perkara. Meski demikian, Polresta mencatat penurunan pada sejumlah indikator. 

"Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Catur dikutip dari RMOLJateng.

Kasus menonjol turun dari 256 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025. Tindak pidana ringan juga relatif stabil dengan 142 kasus, didominasi pelanggaran terkait minuman keras, premanisme, knalpot brong, dan kenakalan remaja.

Untuk kasus narkoba, Polresta Surakarta menangani 126 kasus sepanjang 2025 atau turun dibanding 143 kasus pada tahun sebelumnya. Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 167 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya," kata Kapolresta Surakarta.

Dari unit Lantas, angka kecelakaan tercatat meningkat menjadi 1.512 kejadian. Namun, jumlah pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik menurun signifikan menjadi 7.885 pelanggaran dibandingkan 13.760 pelanggaran pada 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya