Berita

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Harus Jawab Kejanggalan Publik soal SP3 Kasus Nikel Rp2,7 Triliun

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut memberikan penjelasan detail dan transparan kepada publik mengenai keputusan kontroversial menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan, penghentian kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan kalangan legislatif, mengingat pentingnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam yang rentan.

"KPK harus menjawab kejanggalan publik," kata Hasbiallah dikutip dari akun X DPW PKB DKI Jakarta, dikutip Rabu 31 Desember 2025.


Hasbiallah menekankan bahwa KPK memiliki tanggung jawab moral untuk mengikis keraguan yang muncul. Kejelasan dari KPK sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi anti-korupsi tersebut serta memastikan akuntabilitas dalam setiap penegakan hukum.

Kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara sendiri telah menarik perhatian publik sejak awal, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta dampak lingkungan dan sosial yang signifikan dari praktik ilegal di sektor pertambangan. 

Wilayah Konawe Utara dikenal kaya akan sumber daya mineral, menjadikannya rentan terhadap praktik korupsi dan mafia tambang yang merugikan negara. 

Diketahui, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman ternyata diterbitkan oleh pimpinan KPK era Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya