Berita

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Harus Jawab Kejanggalan Publik soal SP3 Kasus Nikel Rp2,7 Triliun

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut memberikan penjelasan detail dan transparan kepada publik mengenai keputusan kontroversial menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan, penghentian kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan kalangan legislatif, mengingat pentingnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam yang rentan.

"KPK harus menjawab kejanggalan publik," kata Hasbiallah dikutip dari akun X DPW PKB DKI Jakarta, dikutip Rabu 31 Desember 2025.


Hasbiallah menekankan bahwa KPK memiliki tanggung jawab moral untuk mengikis keraguan yang muncul. Kejelasan dari KPK sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi anti-korupsi tersebut serta memastikan akuntabilitas dalam setiap penegakan hukum.

Kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara sendiri telah menarik perhatian publik sejak awal, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta dampak lingkungan dan sosial yang signifikan dari praktik ilegal di sektor pertambangan. 

Wilayah Konawe Utara dikenal kaya akan sumber daya mineral, menjadikannya rentan terhadap praktik korupsi dan mafia tambang yang merugikan negara. 

Diketahui, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman ternyata diterbitkan oleh pimpinan KPK era Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya