Berita

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Harus Jawab Kejanggalan Publik soal SP3 Kasus Nikel Rp2,7 Triliun

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut memberikan penjelasan detail dan transparan kepada publik mengenai keputusan kontroversial menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan, penghentian kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan kalangan legislatif, mengingat pentingnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam yang rentan.

"KPK harus menjawab kejanggalan publik," kata Hasbiallah dikutip dari akun X DPW PKB DKI Jakarta, dikutip Rabu 31 Desember 2025.


Hasbiallah menekankan bahwa KPK memiliki tanggung jawab moral untuk mengikis keraguan yang muncul. Kejelasan dari KPK sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi anti-korupsi tersebut serta memastikan akuntabilitas dalam setiap penegakan hukum.

Kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara sendiri telah menarik perhatian publik sejak awal, mengingat potensi kerugian negara yang besar serta dampak lingkungan dan sosial yang signifikan dari praktik ilegal di sektor pertambangan. 

Wilayah Konawe Utara dikenal kaya akan sumber daya mineral, menjadikannya rentan terhadap praktik korupsi dan mafia tambang yang merugikan negara. 

Diketahui, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman ternyata diterbitkan oleh pimpinan KPK era Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya