Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap pada keputusannya soal upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026, meski ada demo buruh.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran UMP Jakarta sebesar Rp5.729.876. Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil mekanisme sah yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam memutuskan UMP, Pemerintah DKI Jakarta mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha. Dan kami berpedoman pada PP 49 Tahun 2025, terutama pada komponen alfa-nya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.


Pramono memerinci penetapan nilai alfa sebesar 0,75 menjadi dasar perhitungan UMP 2026. Dia menekankan angka tersebut bukan hasil keputusan sepihak dari pemerintah, melainkan kesepakatan dalam forum Dewan Pengupahan.

“Kita menggunakan alfa 0,75, dan pada waktu keputusannya diambil, itu diputuskan bersama-sama. Jadi bukan keputusan satu pihak,” kata Pramono.
 
Kebijakan ini diambil melalui mekanisme tripartit yang bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Jakarta. Pramono memastikan pihaknya akan tetap memegang teguh regulasi yang sudah ditetapkan.

“Karena sudah menjadi keputusan, kami akan memegang keputusan itu,” kata Pramono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya