Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap pada keputusannya soal upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026, meski ada demo buruh.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran UMP Jakarta sebesar Rp5.729.876. Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil mekanisme sah yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam memutuskan UMP, Pemerintah DKI Jakarta mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha. Dan kami berpedoman pada PP 49 Tahun 2025, terutama pada komponen alfa-nya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.


Pramono memerinci penetapan nilai alfa sebesar 0,75 menjadi dasar perhitungan UMP 2026. Dia menekankan angka tersebut bukan hasil keputusan sepihak dari pemerintah, melainkan kesepakatan dalam forum Dewan Pengupahan.

“Kita menggunakan alfa 0,75, dan pada waktu keputusannya diambil, itu diputuskan bersama-sama. Jadi bukan keputusan satu pihak,” kata Pramono.
 
Kebijakan ini diambil melalui mekanisme tripartit yang bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Jakarta. Pramono memastikan pihaknya akan tetap memegang teguh regulasi yang sudah ditetapkan.

“Karena sudah menjadi keputusan, kami akan memegang keputusan itu,” kata Pramono.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya