Berita

Wamen PKP Fahri Hamzah (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Setuju Renovasi Hunian Rakyat Ditambah Jadi 2 Juta Unit Tahun 2026

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penambahan hingga 2 juta hunian yang direnovasi pada tahun 2026 sebagai bagian dari percepatan pembangunan perumahan nasional. 

Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam, 30 Desember 2025.

Fahri mengatakan, Presiden Prabowo membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam sektor perumahan. 


Untuk tahun depan, kata dia, sebenarnya sudah ada anggaran renovasi hunian yang tertulis dalam APBN 2026 yakni sebanyak 400 ribu unit. Namun Presiden ternyata setuju menambahnya hingga 2 juta.

“Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400 ribu tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah,” ungkap Fahri.

Namun demikian, Fahri mengakui tantangan terbesar berada di kawasan perkotaan. Dari target tersebut, sekitar 1 juta hunian direncanakan berada di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan dan persoalan perizinan yang kompleks.

“Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit,” tuturnya.

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan konsep regulasi sebagai dasar hukum percepatan pembangunan hunian sosial. Fahri menyebut regulasi tersebut sedang dirancang dalam bentuk peraturan tingkat nasional.

“Dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setingkat perpres atau PP yang sedang kami siapkan,” pungkas Fahri.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya