Berita

Presentasi dan pertemuan Dian Takdir Badrsyah bersama tim dengan pejabat pemkot Surabaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Harta Kekayaan Direktur Jakpro Dian Takdir yang Baru Sekali Lapor LHKPN

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dian Takdir Badrsyah memiliki total kekayaan bersih hampir Rp10 miliar. Dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025 meski diangkat sebagai direktur teknik dan pengembangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sejak 1 Juni 2023 melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS).

Berdasarkan LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian melaporkan harta periodik 2024 senilai Rp9.951.070.376, setelah dikurangi utang sebesar Rp556,56 juta. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Kekayaan Dian didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,56 miliar, tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri. Salah satu aset bernilai terbesar mencapai Rp2,8 miliar di Tangerang Selatan.


Selain properti, Dian juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,13 miliar, terdiri dari mobil Fortuner Jeep L.C.HDTP keluaran 2020 senilai Rp580.000.000 dan BMW 320 keluaran 2024 senilai Rp556.560.000.

Tak hanya itu, Dian mencatatkan kas dan setara kas hampir Rp2,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp921 juta, namun tanpa rincian detail dalam pengumuman publik.

Meski telah diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas dari tindak pidana. Seluruh data merupakan laporan mandiri dari penyelenggara negara dan tetap terbuka untuk diverifikasi lebih lanjut.

KPK juga mengingatkan, apabila di kemudian hari ditemukan harta kekayaan milik penyelenggara negara atau keluarganya yang tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai BUMD yang mengelola proyek-proyek strategis dan bernilai besar di Jakarta, transparansi pejabat PT Jakarta Propertindo menjadi sorotan. Laporan kekayaan yang dibuat diharapkan bukan sekadar formalitas administratif tetapi membuka ruang pengawasan agar pengelolaan BUMD tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya