Berita

Komisaris PT ARA Christian Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

IPW Bongkar Dugaan Mafia Hukum Kasus Alam Raya Abadi

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap dugaan kuat praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Dugaan tersebut mencakup perintangan penyidikan hingga perdagangan pengaruh.

"Perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis dan berulang, sehingga tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam paparan Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian 2), Senin 29 Desember 2025.

IPW menyoroti dugaan pembantuan kejahatan oleh oknum Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 11 Desember 2025, terkait laporan polisi di Bareskrim dan Polda Maluku Utara dengan korban Liu Xun selaku direktur Utama PT ARA.


Berdasarkan akta dan data AHU, Liu Xun tercatat sebagai direktur utama PT ARA dengan mayoritas saham dimiliki Allestari Development Pte. Ltd, perusahaan Singapura. Namun pada September 2022 terjadi perubahan pengurus tanpa RUPS melalui Akta Nomor 87, yang mengeluarkan Liu Xun dan mengangkat Wang Jinglei serta Christian Jaya.

IPW menegaskan Akta Nomor 87 bersumber dari akta-akta yang telah dinyatakan mengandung pidana pemalsuan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan Singapura juga melarang pihak tertentu mencabut kewenangan Liu Xun sebagai Direktur Utama PT ARA.

Menurut IPW, perkara ini merupakan kejahatan kerah putih yang terstruktur. Wang Jinglei diduga hanya dijadikan figur, sementara kendali perseroan berada di tangan Christian Jaya yang diduga memanfaatkan akta bermasalah untuk mengurus RKAB dan menjual nikel hingga ratusan miliar rupiah.

IPW juga menyoroti dugaan perdagangan pengaruh dan penggunaan dokumen yang diduga palsu dalam proses gelar perkara guna menghambat penegakan hukum.

"Ini bukan sengketa biasa, tetapi wujud nyata mafia hukum," tegas Sugeng.

Atas dasar itu, IPW mendesak Polri segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan Christian Jaya dan pihak terkait sebagai tersangka.

"Jika terus dibiarkan, yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Sugeng.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya