Berita

Komisaris PT ARA Christian Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

IPW Bongkar Dugaan Mafia Hukum Kasus Alam Raya Abadi

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap dugaan kuat praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Dugaan tersebut mencakup perintangan penyidikan hingga perdagangan pengaruh.

"Perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis dan berulang, sehingga tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam paparan Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian 2), Senin 29 Desember 2025.

IPW menyoroti dugaan pembantuan kejahatan oleh oknum Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 11 Desember 2025, terkait laporan polisi di Bareskrim dan Polda Maluku Utara dengan korban Liu Xun selaku direktur Utama PT ARA.


Berdasarkan akta dan data AHU, Liu Xun tercatat sebagai direktur utama PT ARA dengan mayoritas saham dimiliki Allestari Development Pte. Ltd, perusahaan Singapura. Namun pada September 2022 terjadi perubahan pengurus tanpa RUPS melalui Akta Nomor 87, yang mengeluarkan Liu Xun dan mengangkat Wang Jinglei serta Christian Jaya.

IPW menegaskan Akta Nomor 87 bersumber dari akta-akta yang telah dinyatakan mengandung pidana pemalsuan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan Singapura juga melarang pihak tertentu mencabut kewenangan Liu Xun sebagai Direktur Utama PT ARA.

Menurut IPW, perkara ini merupakan kejahatan kerah putih yang terstruktur. Wang Jinglei diduga hanya dijadikan figur, sementara kendali perseroan berada di tangan Christian Jaya yang diduga memanfaatkan akta bermasalah untuk mengurus RKAB dan menjual nikel hingga ratusan miliar rupiah.

IPW juga menyoroti dugaan perdagangan pengaruh dan penggunaan dokumen yang diduga palsu dalam proses gelar perkara guna menghambat penegakan hukum.

"Ini bukan sengketa biasa, tetapi wujud nyata mafia hukum," tegas Sugeng.

Atas dasar itu, IPW mendesak Polri segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan Christian Jaya dan pihak terkait sebagai tersangka.

"Jika terus dibiarkan, yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Sugeng.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya