Berita

Komisaris PT ARA Christian Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

IPW Bongkar Dugaan Mafia Hukum Kasus Alam Raya Abadi

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap dugaan kuat praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Dugaan tersebut mencakup perintangan penyidikan hingga perdagangan pengaruh.

"Perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis dan berulang, sehingga tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam paparan Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian 2), Senin 29 Desember 2025.

IPW menyoroti dugaan pembantuan kejahatan oleh oknum Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 11 Desember 2025, terkait laporan polisi di Bareskrim dan Polda Maluku Utara dengan korban Liu Xun selaku direktur Utama PT ARA.


Berdasarkan akta dan data AHU, Liu Xun tercatat sebagai direktur utama PT ARA dengan mayoritas saham dimiliki Allestari Development Pte. Ltd, perusahaan Singapura. Namun pada September 2022 terjadi perubahan pengurus tanpa RUPS melalui Akta Nomor 87, yang mengeluarkan Liu Xun dan mengangkat Wang Jinglei serta Christian Jaya.

IPW menegaskan Akta Nomor 87 bersumber dari akta-akta yang telah dinyatakan mengandung pidana pemalsuan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan Singapura juga melarang pihak tertentu mencabut kewenangan Liu Xun sebagai Direktur Utama PT ARA.

Menurut IPW, perkara ini merupakan kejahatan kerah putih yang terstruktur. Wang Jinglei diduga hanya dijadikan figur, sementara kendali perseroan berada di tangan Christian Jaya yang diduga memanfaatkan akta bermasalah untuk mengurus RKAB dan menjual nikel hingga ratusan miliar rupiah.

IPW juga menyoroti dugaan perdagangan pengaruh dan penggunaan dokumen yang diduga palsu dalam proses gelar perkara guna menghambat penegakan hukum.

"Ini bukan sengketa biasa, tetapi wujud nyata mafia hukum," tegas Sugeng.

Atas dasar itu, IPW mendesak Polri segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan Christian Jaya dan pihak terkait sebagai tersangka.

"Jika terus dibiarkan, yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Sugeng.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya