Berita

Komisaris PT ARA Christian Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

IPW Bongkar Dugaan Mafia Hukum Kasus Alam Raya Abadi

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap dugaan kuat praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Dugaan tersebut mencakup perintangan penyidikan hingga perdagangan pengaruh.

"Perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis dan berulang, sehingga tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam paparan Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian 2), Senin 29 Desember 2025.

IPW menyoroti dugaan pembantuan kejahatan oleh oknum Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 11 Desember 2025, terkait laporan polisi di Bareskrim dan Polda Maluku Utara dengan korban Liu Xun selaku direktur Utama PT ARA.


Berdasarkan akta dan data AHU, Liu Xun tercatat sebagai direktur utama PT ARA dengan mayoritas saham dimiliki Allestari Development Pte. Ltd, perusahaan Singapura. Namun pada September 2022 terjadi perubahan pengurus tanpa RUPS melalui Akta Nomor 87, yang mengeluarkan Liu Xun dan mengangkat Wang Jinglei serta Christian Jaya.

IPW menegaskan Akta Nomor 87 bersumber dari akta-akta yang telah dinyatakan mengandung pidana pemalsuan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan Singapura juga melarang pihak tertentu mencabut kewenangan Liu Xun sebagai Direktur Utama PT ARA.

Menurut IPW, perkara ini merupakan kejahatan kerah putih yang terstruktur. Wang Jinglei diduga hanya dijadikan figur, sementara kendali perseroan berada di tangan Christian Jaya yang diduga memanfaatkan akta bermasalah untuk mengurus RKAB dan menjual nikel hingga ratusan miliar rupiah.

IPW juga menyoroti dugaan perdagangan pengaruh dan penggunaan dokumen yang diduga palsu dalam proses gelar perkara guna menghambat penegakan hukum.

"Ini bukan sengketa biasa, tetapi wujud nyata mafia hukum," tegas Sugeng.

Atas dasar itu, IPW mendesak Polri segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan Christian Jaya dan pihak terkait sebagai tersangka.

"Jika terus dibiarkan, yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Sugeng.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya