Berita

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Pilkada Campuran Diprediksi Mampu Tekan Politik Uang

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) campuran tengah hangat diperbincangkan sebagai solusi di tengah perbaikan regulasi yang rencananya akan bergulir pada tahun depan. 

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menjelaskan, sistem pilkada campuran menjadi jalan tengah untuk menjaga hak rakyat untuk memilih secara langsung tetap terjaga, dan menghapus praktik politik uang yang semakin merajalela. 

"Ini inovasi melaksanakan Metode Campuran. Tahap pertama adalah tahap elektoral (rakyat) di dalam pileg, yang memilih 3 calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota)," urai Didik kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.


"Tahap kedua adalah institusional (perwakilan). Setelah DPRD terbentuk, DPRD memilih satu dari 3 kandidat tersebut sebagai kepala daerah," sambungnya. 

Menurut dia, pilkada metode campuran memiliki kelebihan yaitu dapat menjaga unsur kedaulatan rakyat, sekaligus meluruskan isu pilkada dikembalikan seperti zaman orde baru (Orba) yang dipilih oleh DPRD.

"Karena rakyat tetap menentukan melalui suara terbanyak di pileg. Kandidat kepala daerah tetap punya legitimasi elektoral nyata, bukan hasil lobi elite semata," ujarnya.  

Oleh karena itu, Prof. Didik memandang skema pilkada campuran dapat menjadi solusi dari kebuntuan skema pilkada yang lebih berintegritas du pelaksanaan ke depan. 

"Jadi metode campuran ini bukan kembali lagi ke masa Orde Baru, yakni pilkada tertutup, tetapi merupakan pelaksanaan demokrasi berlapis (two-step legitimacy) untuk menghindari pemilihan langsung yang tercemar kotor dengan politik uang," pungkasnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya