Berita

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Bea Cukai Tindak 30 Ribu Barang Senilai Rp8,8 Triliun, Mayoritas Rokok Ilegal

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melakukan 30.451 kasus penindakan dengan nilai barang sekitar Rp8,8 triliun hingga 29 Desember 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto merinci penindakan tersebut terdiri dari 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai.

“Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp6,5 triliun, ekspor sebesar Rp281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp154 miliar,” kata Nirwala saat ditemui di Bea Cukai, Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025.


Menurut Nirwala, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penindakan terhadap dua kapal di wilayah Jambi pada Agustus 2025. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan yang tidak sesuai dengan dokumen manifest. 

“Dalam operasi gabungan itu, Bea Cukai mengamankan sekitar 10.000 koli barang ilegal berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress pakaian bekas, serta barang lainnya dengan estimasi nilai lebih dari Rp30 miliar,” katanya.

Sementara itu di bidang cukai, DJBC mencatat penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, yang disebut sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut. 

Penindakan besar antara lain dilakukan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir sebanyak 23 juta batang pada Juli 2025, satu kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak Surabaya, penindakan 20 juta batang rokok ilegal di Pontianak pada 9 Desember 2025, serta 11 juta batang rokok ilegal di Atambua pada 10 Desember 2025.

Berdasarkan komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen. 

Selanjutnya diikuti minuman mengandung etil alkohol sebesar 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen. Tingginya penindakan rokok ilegal ini dinilai mencerminkan pengawasan cukai yang meningkat.

Meski demikian, total jumlah penindakan pada 2025 masih mengalami penurunan 18,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah penindakan tercatat sekitar 37.264 kasus, sementara nilai barang tercatat Rp9,66 triliun atau lebih tinggi 7,9 persen dibanding tahun ini.

“Fluktuasi tersebut merupakan bagian dari siklus pengawasan dan tidak mengurangi komitmen kami dalam menjaga konsistensi penindakan,” demikian Nirwala.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya