Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama KSAD Maruli Simanjuntak. (Foto: YouTube DPR)

Bisnis

Menkeu Tercengang Tahu KSAD Bangun Jembatan Hasil Ngutang

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut mengetahui bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membangun sejumlah jembatan darurat di Sumatera, salah satunya dengan skema utang.

Pengakuan itu disampaikan Purbaya dalam rapat koordinasi (rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang digelar di Banda Aceh, Selasa, 30 Desember 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri Wakil Ketua DPR  Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.


Berdasarkan pengamatan RMOL melalui kanal YouTube DPR, Menkeu Purbaya tampak duduk bersebelahan dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Dalam rapat itu, Purbaya lebih dulu menjelaskan bahwa peran Kementerian Keuangan dalam penanganan bencana lebih banyak berada di belakang layar.

"Jadi, kalau peran Menteri Keuangan agak sedikit, Pak, karena kami di belakang, kami cuma ya bayar kalau ada tagihan," kata Purbaya.

Ia menjelaskan, selama ini proses atau skema pembiayaan penanganan bencana dilakukan melalui satu pintu, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun demikian, Purbaya mengaku baru mengetahui adanya pembiayaan pembangunan jembatan yang dilakukan dengan cara berutang.

"Yang kami tahu kan selama ini satu pintu lewat BNPB, harusnya sih kita anggap lancar tadinya. Tapi saya baru tahu bahwa sebelah saya punya utang banyak rupanya," jelas Purbaya yang disambut tawa Maruli.

Purbaya kemudian melontarkan pertanyaan kepada KSAD terkait jaminan atas utang pembangunan jembatan tersebut.

"Bapak kalau ngutang jembatan, jaminannya apa?" tanya Purbaya.

"Ya tentara pak," jawab Maruli.

Jawaban tersebut sontak mengundang tawa seluruh peserta rapat yang hadir.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya