Berita

Posko kesehatan dihadirkan BNI untuk mendukung penanganan dan pemulihan warga terdampak banjir bandang Aceh. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan posko kesehatan untuk mendukung penanganan dan pemulihan warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh.

Posko ini bagian dari aksi kemanusiaan BNI dalam fase tanggap darurat dan pemulihan awal pascabencana.

"Melalui posko kesehatan ini, BNI berupaya memastikan kondisi kesehatan masyarakat terdampak tetap terpantau, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta ibu hamil dan menyusui," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Desember 2025.


Posko ini menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak sebagai upaya deteksi dini kondisi kesehatan serta dasar penanganan lanjutan apabila diperlukan rujukan ke fasilitas kesehatan.

Posko Relawan BNI beroperasi di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara sejak 19 Desember 2025, serta di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara sejak 22 Desember 2025 yang mencakup wilayah Alue Ie Mierah, Lhok Reudeup, dan Jrat Manyang.

Selama masa operasional, BNI memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada ratusan warga terdampak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keluhan yang ditemui umumnya bersifat ringan dan lazim pascabencana, seperti demam, diare, luka ringan, serta hipertensi pada lansia.

Kehadiran posko dan relawan BNI di tengah masyarakat terdampak diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan.

"BNI akan terus berkontribusi dalam upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, agar proses pemulihan dapat berjalan secara terkoordinasi, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata," tutup Okki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya