Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penyaluran BLT Kesra 2025 diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (Foto: Dok Kemensos)

Nusantara

Penyaluran BLT Kesra 2025 Dipercepat, Simak Cara Ceknya

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran. 

Salah satu fokus utama saat ini adalah memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sebanyak 35 juta penerima manfaat BLT Kesra 2025. Dari jumlah tersebut, 18 juta KPM disalurkan melalui bank-bank Himbara, sementara 17 juta KPM lainnya melalui layanan PT Pos Indonesia. Khusus pada tahap pencairan akhir di bulan Desember, penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana rapel sebesar Rp900.000.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran BLT Kesra 2025 diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelompok desil 1 dan 2 mencakup keluarga sangat miskin dan miskin yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Sementara itu, desil 3 dan 4 merupakan kelompok hampir miskin dan rentan miskin yang kondisi ekonominya tidak stabil serta rawan terdampak krisis.

Selain itu, bantuan juga menyasar kategori khusus, seperti lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta keluarga dengan anggota yang menderita penyakit kronis.

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, pemerintah mendorong masyarakat melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri sebelum mendatangi lokasi pencairan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui portal resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/) dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah, lalu melihat profil bantuan secara otomatis.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima melalui PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang agar menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.

Penerima akan memperoleh undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat. Saat pencairan, penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Dana bantuan disalurkan secara tunai dan dipastikan tanpa potongan biaya apa pun.

“Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat,” jelas Gus Ipul.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memastikan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). KPM diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun jumlah anggota keluarga kepada aparat desa atau kelurahan agar data DTKS tetap mutakhir.

Mengingat batas akhir pencairan BLT Kesra 2025 jatuh pada 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera mengecek status penerima dan mengambil dana bantuan sebelum tenggat waktu berakhir, guna menghindari pengembalian dana ke Kas Negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya