Berita

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI)

Politik

Bupati Aceh Tamiang Minta Izin Manfaatkan Kayu Gelondongan

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kayu-kayu gelondongan yang tersapu banjir pada bencana lalu, dikonsultasikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  untuk dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Armia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang telah berhasil membersihkan lumpur hingga kayu-kayu bekas bencana banjir, bersama dengan TNI, Polri, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


"Untuk tumpukan kayu di Pesantren Darul Muhlisin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai," ujar Armia dikutip dari siaran langsung kanal Youtube DPR RI.

Kayu-kayu tersebut, diharapkan Armia dapat dipergunakan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir di wilayah-wilayah Aceh Tamiang.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," tuturnya.

Dihadapan tiga Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Pemda Aceh Tamiang berharap dasar hukum penggunaan potongan kayu pohon-pohon yang terhapus banjir diizinkan pemerintah pusat.

"Ini perlu ada penegasan jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," demikian Armia menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya