Berita

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI)

Politik

Bupati Aceh Tamiang Minta Izin Manfaatkan Kayu Gelondongan

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kayu-kayu gelondongan yang tersapu banjir pada bencana lalu, dikonsultasikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  untuk dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Armia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang telah berhasil membersihkan lumpur hingga kayu-kayu bekas bencana banjir, bersama dengan TNI, Polri, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


"Untuk tumpukan kayu di Pesantren Darul Muhlisin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai," ujar Armia dikutip dari siaran langsung kanal Youtube DPR RI.

Kayu-kayu tersebut, diharapkan Armia dapat dipergunakan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir di wilayah-wilayah Aceh Tamiang.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," tuturnya.

Dihadapan tiga Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Pemda Aceh Tamiang berharap dasar hukum penggunaan potongan kayu pohon-pohon yang terhapus banjir diizinkan pemerintah pusat.

"Ini perlu ada penegasan jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," demikian Armia menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya