Berita

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI)

Politik

Bupati Aceh Tamiang Minta Izin Manfaatkan Kayu Gelondongan

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kayu-kayu gelondongan yang tersapu banjir pada bencana lalu, dikonsultasikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  untuk dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Armia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar DPR RI, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang telah berhasil membersihkan lumpur hingga kayu-kayu bekas bencana banjir, bersama dengan TNI, Polri, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


"Untuk tumpukan kayu di Pesantren Darul Muhlisin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai," ujar Armia dikutip dari siaran langsung kanal Youtube DPR RI.

Kayu-kayu tersebut, diharapkan Armia dapat dipergunakan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir di wilayah-wilayah Aceh Tamiang.

"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," tuturnya.

Dihadapan tiga Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Pemda Aceh Tamiang berharap dasar hukum penggunaan potongan kayu pohon-pohon yang terhapus banjir diizinkan pemerintah pusat.

"Ini perlu ada penegasan jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," demikian Armia menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya