Berita

Ilustrasi pemungutan suara.

Politik

Menolak Pilkada Langsung Sama Saja Abaikan Konstitusi

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mengikat. 

Karena itu, pengamat politik Saiful Mujani menegaskan bila ada wacana untuk mempersoalkan atau mengubah pilkada langsung dinilainya tidak memiliki dasar konstitusional.

“Mempersoalkannya tak punya konstitusionalisme,” tegas Saiful Mujani lewat akun X miliknya, Selasa, 30 Desember 2025.


Ia menjelaskan, dalam prinsip demokrasi, semakin banyak pejabat publik yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka semakin demokratis pula sebuah negara. Sebaliknya, pembatasan hak pilih rakyat justru mencerminkan kemunduran demokrasi.

Saiful juga mengkritik keras argumen sebagian politisi yang ingin agar kepala daerah dipilih melalui DPRD dengan alasan pilkada langsung memicu politik uang dan merusak persatuan. Menurutnya, pandangan tersebut keliru dan justru menyudutkan rakyat.

“Ide politisi ini sama dengan menuduh rakyat sebagai sumber politik uang dan korupsi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa praktik politik uang bukan berasal dari rakyat, melainkan dari politisi dan calon kepala daerah itu sendiri yang memaksakan diri untuk menang meski tidak layak dan tidak kompeten.

“Padahal yang nyebar uang itu politisi. Calon yang tidak pantas, tidak kompeten, memaksakan diri ingin menang. Politisi itu sumber politik uang, bukan rakyat,” tegas Saiful.

Lebih jauh, Saiful menilai jika pilkada dan pemilu dianggap mahal serta menjadi sumber korupsi, maka akar masalahnya terletak pada tingginya biaya pribadi yang harus dikeluarkan calon untuk menang. 

“Kalau pilkada dan pemilu dianggap mahal, sumber korupsi, biasanya dihubungkan dengan biaya pribadi calon untuk menang. Bagaimana kalau biaya pribadi itu dibuat nol? Atau ditekan rendah? Buat undang-undangnya, laksanakan dengan konsekuen,” ucapnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya