Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Lebih dari 2.600 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.617 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek,  disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah elemen massa lainnya. 

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Desember 2025

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.


Susatyo memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.

“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam arahannya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas, Susatyo mengimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, diperkirakan ribuan massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan gubernur melalui media sosial dan menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya