Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Lebih dari 2.600 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.617 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek,  disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah elemen massa lainnya. 

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Desember 2025

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.


Susatyo memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.

“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam arahannya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas, Susatyo mengimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, diperkirakan ribuan massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan gubernur melalui media sosial dan menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya