Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Lebih dari 2.600 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.617 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek,  disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah elemen massa lainnya. 

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Desember 2025

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.


Susatyo memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.

“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam arahannya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas, Susatyo mengimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, diperkirakan ribuan massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan gubernur melalui media sosial dan menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya