Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Lebih dari 2.600 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 2.617 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek,  disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah elemen massa lainnya. 

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Desember 2025

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.


Susatyo memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.

“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam arahannya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas, Susatyo mengimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, diperkirakan ribuan massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan gubernur melalui media sosial dan menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya