Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemulihan Dokumen Korban Bencana Gratis, Istana Wanti-wanti Oknum Pungli

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pengurusan kembali dokumen kependudukan masyarakat yang rusak atau hilang akibat bencana alam dilakukan secara gratis. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden agar masyarakat tidak terbebani dalam mengurus kembali dokumen penting mereka di tengah kondisi bencana.

“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 30 Desember 2025. 


Ia meminta Kementerian Dalam Negeri bersama jajaran pemerintah daerah melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak ada oknum di lapangan yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa proses pemulihan dokumen kependudukan bagi korban bencana telah mencapai 63.230 dokumen dan semua dilakukan secara gratis.

Dokumen yang telah diproduksi meliputi Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. 

Pemerintah, kata Tito, akan terus bekerja membantu masyarakat yang kehilangan dokumen agar kembali memiliki identitas administrasi yang sah.

“Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya