Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemulihan Dokumen Korban Bencana Gratis, Istana Wanti-wanti Oknum Pungli

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pengurusan kembali dokumen kependudukan masyarakat yang rusak atau hilang akibat bencana alam dilakukan secara gratis. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden agar masyarakat tidak terbebani dalam mengurus kembali dokumen penting mereka di tengah kondisi bencana.

“Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 30 Desember 2025. 


Ia meminta Kementerian Dalam Negeri bersama jajaran pemerintah daerah melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak ada oknum di lapangan yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa proses pemulihan dokumen kependudukan bagi korban bencana telah mencapai 63.230 dokumen dan semua dilakukan secara gratis.

Dokumen yang telah diproduksi meliputi Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. 

Pemerintah, kata Tito, akan terus bekerja membantu masyarakat yang kehilangan dokumen agar kembali memiliki identitas administrasi yang sah.

“Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya