Berita

Sekda Aceh, M. Nasir. (Foto: Humpro Adpim Aceh)

Nusantara

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 04:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Aceh memastikan seluruh aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap tahun ajaran 2025/2026 di seluruh SMA akan dimulai secara serentak pada 5 Januari 2026. 

Kebijakan ini diambil untuk menjamin hak pendidikan siswa tetap terpenuhi meskipun ratusan sekolah terdampak bencana meteorologi berupa banjir dan tanah longsor.

“Kondisi di lapangan memang menantang, di mana ada 78 unit sekolah yang masuk kategori rusak berat," kata Sekda Aceh, M. Nasir, dalam keterangannya, Senin 29 Desember 2025.


Nasir menyebutkan, berdasarkan data Posko Penanganan Bencana Meteorologi Pemerintah Aceh, dari total 555 unit SMA di seluruh Aceh, sebanyak 214 unit dilaporkan terdampak banjir dan tanah longsor. Dampak terparah tercatat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Nasir menegaskan, keberlangsungan aktivitas sekolah memiliki peran strategis dalam membantu pemulihan pascabencana, khususnya bagi kondisi psikologis siswa. 

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang aman untuk membangun kembali stabilitas emosional anak-anak yang terdampak.

"Kehadiran siswa di sekolah akan membantu mereka kembali ke ritme hidup normal, yang merupakan bagian penting dari pemulihan pascabencana," kata Nasir dikutip dari RMOLAceh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya