Berita

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Balaikota DKI Jakarta. Foto: Istimewa)

Publika

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 04:07 WIB

APA artinya pengusaha atau oligarki tanpa buruh. Semua industri tidak akan jalan. Namun, pemerintah lebih senang mendengarkan pengusaha ketimbang buruh, orang kecil. Untuk minta naik gaji, mereka harus teriak-teriak di jalan, demo. 

Senin 29 Desember 2025, Jakarta dan Bandung mendadak jadi panggung teater realisme magis. Ada 20 ribu buruh turun ke jalan. Bukan membawa senjata, tapi membawa angka Rp6 juta. 

Angka yang oleh sebagian elite dianggap mimpi siang bolong. Padahal, oleh buruh cuma tiket supaya hidup tidak selalu kejar-kejaran dengan tanggal tua.


Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,7 juta. Naik 6,17 persen. Kenaikan ini diumumkan dengan penuh kebanggaan. Seolah-olah buruh baru saja memenangkan undian. 

Padahal di lapangan, harga beras, sewa kontrakan, listrik, transportasi, dan biaya sekolah anak sudah lebih dulu naik tanpa pidato pers. 

Kenaikan upah itu terasa seperti hujan gerimis di tengah banjir, secara teknis basah, secara praktis tenggelam.

Buruh minta UMP Rp6 juta, 100 persen sesuai Kebutuhan Hidup Layak. Bukan 200 persen, bukan gaji menteri, bukan fasilitas dinas. 

Hanya ingin definisi “layak” tidak dipotong faktor alpha 0,75, seolah-olah hidup buruh boleh disunat seperempatnya demi estetika regulasi. Dalam logika kebijakan, layak itu fleksibel. Dalam logika perut, layak itu mutlak.

Aksi dipusatkan di Patung Kuda, Monas, hingga Istana Merdeka, juga di Gedung Sate Bandung. Dua hari berturut-turut. 

Aparat menurunkan 1.392 personel dengan slogan pengamanan humanis. Humanis versi terbaru ini inovatif, tanpa senjata api, tapi dengan derek. 

Mobil komando buruh, mikrofon demokrasi jalanan, ditarik aparat di Jalan Medan Merdeka Selatan. Orasi terhenti. Suara buruh mendadak sunyi, bukan karena capek, tapi karena alat bicaranya disita. Demokrasi pun ikut kehilangan speaker.

Said Iqbal, Presiden KSPI, menyebut buruh diperlakukan seperti musuh. Sulit menyalahkannya. 

Akses ke Istana diblokade, aksi dialihkan. Pesannya jelas, silakan bicara, asal jangan terlalu dekat dengan kekuasaan. Demokrasi boleh hidup, tapi jangan parkir sembarangan.

Pemprov DKI Jakarta lewat Gubernur Pramono Anung menegaskan UMP Rp5.729.876 adalah yang tertinggi di Indonesia. 

Ini benar. Tapi mengatakan itu di Jakarta sama seperti bilang “kapal ini paling mewah” sambil mengabaikan fakta, lautnya sedang dihantam badai. Biaya hidup Jakarta juga tertinggi. 

Subsidi transportasi dan pangan disiapkan sebagai bantalan sosial. Bantalan ini empuk di kalimat, keras di kenyataan. Ia menahan benturan sesaat, tapi tidak menghentikan jatuhnya daya beli.

Pemerintah pusat menyebut aksi buruh sebagai aspirasi sah, UMP sudah sesuai regulasi, daya saing ekonomi harus dijaga. 

Buruh diminta damai, kondusif, tidak anarkis. Buruh pun patuh. Mereka tidak membakar, tidak merusak. Mereka hanya meminta hidup layak. Ironisnya, permintaan paling sopan itu justru dianggap paling merepotkan.

Buruh selalu diminta memahami negara, tapi negara jarang mau memahami buruh. Buruh dipaksa akrab dengan istilah makroekonomi, sementara pembuat kebijakan alergi pada daftar belanja bulanan buruh. 

Padahal tanpa buruh, tidak ada grafik pertumbuhan, tidak ada daya saing, tidak ada “tertinggi di Indonesia”.

Memahami jeritan buruh yang minta gaji Rp6 juta seharusnya tidak butuh gelar ekonomi. Cukup logika waras. 

Jika seseorang bekerja penuh di kota dengan biaya hidup paling mahal, lalu masih harus berhemat untuk sekadar hidup, maka yang bermasalah bukan teriakannya, tapi sistemnya. 

Membela buruh di titik ini bukan sikap politis, melainkan refleks kemanusiaan. Di negeri ini, refleks itu justru sering dianggap berlebihan.

“Abangkan buruh juga, kenapa tidak demo.”

“Bukan, saya pengangguran profesional, tak bisa demo karena tak ada organisasinya.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya