Berita

Polisi mengevakuasi mayat korban pembunuhan di Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. (Foto: Istimewa)

Presisi

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang siswi SMP Zahra Rahmadhani (15), tewas dibunuh kekasihnya, berinisial AH (15). Jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu sore, 28 Desember 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

AH dibekuk beberapa jam setelah membunuh korban di sebuah rumah di kawasan Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Desember 2025.


Menurut Verry, identitas pelaku terungkap setelah penyidik memadukan keterangan saksi dan temuan barang bukti di lokasi kejadian. Dari hasil pendalaman, polisi juga menemukan adanya komunikasi sebelumnya antara korban dan pelaku.

Motif pembunuhan diduga berawal dari persoalan pribadi. Korban disebut meminta uang kepada pelaku. Permintaan itu memicu pertengkaran hingga berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa korban.

“Detailnya masih dikembangkan penyidik, termasuk kemungkinan adanya persoalan lain di balik peristiwa ini,” kata Verry.

Pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Polisi kini melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk menguatkan konstruksi hukum.

Sementara itu, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Proses pembuktian terus berjalan, mulai dari olah TKP, autopsi, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Kami pastikan kasus ini ditangani serius,” kata Verry.

Dengan tertangkapnya pelaku, penyidikan berlanjut pada pendalaman motif, rekonstruksi, dan pemeriksaan psikologis mengingat kedua pihak masih di bawah umur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya