Berita

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Redim Okto Fudin. (Foto: Dok. KNPI)

Politik

Waketum: Hasil Musda KNPI Sulsel Belum Diputuskan Rapat DPP

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keabsahan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan belum final.

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP KNPI Redim Okto Fudin, belum final yang dimaksud dikarenakan DPP KNPI belum menggelar rapat khusus untuk pengesahan hasil musda.

“Kami tegaskan tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional,” kata Redim dalam keterangan tertulis, Senin 29 Desember 2025.


Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik.

“KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya.

DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis.

“Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Ryano Pandjaitan menyampaikan, setelah mencermati secara menyeluruh dinamika kepemudaan pascapelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 8-9 Desember 2025, maka hasil rapat diakui sebagai pelaksanaan yang sah dan legal.

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” kata Ryano.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya