Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PAN Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD Layak Dipertimbangkan

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan dan masih berada dalam koridor konstitusi.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN, Eddy Soeparno, pandangan tersebut didasarkan pada pengalaman panjang partai politik dalam menghadapi dinamika Pilkada langsung selama bertahun-tahun.

“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Karena kita melihat, saya sebagai sekjen partai selama hampir 10 tahun melalui tahapan-tahapan Pilkada yang begitu banyak, dan kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal,” ujar Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.


Eddy menyebutkan, sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam Pilkada langsung antara lain maraknya praktik politik uang, menguatnya politik dinasti, hingga tingginya tensi politik identitas.

“Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi,” jelasnya.

Eddy mengakui, pengembalian Pilkada ke DPRD berpotensi menimbulkan penolakan karena masyarakat telah terbiasa memilih secara langsung. Namun, menurutnya, dampak negatif Pilkada langsung terhadap kualitas demokrasi juga perlu diperhitungkan secara jujur.

“Tapi juga kalau kita lihat eksesnya, itu kita harus perhitungkan juga dampaknya itu ternyata membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya,” tegasnya.

Sebagai pimpinan MPR Eddy menekankan bahwa mekanisme pemilihan secara keterwakilan memiliki dasar ideologis yang kuat dalam Pancasila, khususnya Sila Keempat tentang musyawarah untuk mufakat.

“Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” jelasnya lagi.

Saat ditanya mengenai aspek konstitusionalitas, Eddy menegaskan bahwa usulan Pilkada dipilih DPRD dinilai masih sesuai dengan konstitusi.

“Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Wakil Ketua MPR RI ini.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya