Berita

Wamensos Agus Jabo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Kemensos Cairkan Santunan Rp1,29 Miliar untuk 86 Ahli Waris Korban Bencana Sumatera

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan santunan senilai total Rp1,29 miliar kepada 86 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana di wilayah Sumatera. 

Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.


“Untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar 1,29 miliar," ungkapnya kepada awak media.

Agus merinci sebaran penerima santunan yakni dua orang di Kabupaten Pidie, 30 orang di Kabupaten Pidie Jaya, dan untuk Kota Sibolga 54 orang.

Ia menegaskan, proses penyaluran santunan akan terus dilanjutkan seiring rampungnya verifikasi data korban di daerah lainnya.

“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” jelasnya.

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Kemensos juga menyiapkan berbagai bantuan pascabencana meliputi hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunai sebesar Rp3 juta per KK untuk membeli kebutuhan perabotan rumah.

Ada juga bantuan tambahan lauk pauk bagi keluarga terdampak sebesar 450 ribu per orang per bulan yang diberikan selama 3 bulan ke depan. 

Tak hanya itu, dukungan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per KK juga disiapkan guna mempercepat pemulihan pascabencana.

“Dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi akan diberikan secara tunai ya, sesuai dengan hasil asesmen senilai 5 juta per keluarga,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya