Berita

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti (RMOL/Ahmad Satrio)

Politik

20 Tahun MoU Helsinki, DPR Ingatkan Negara Wajib Menepati Janji Perdamaian Aceh

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan 20 tahun Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki harus menjadi momentum refleksi serius bagi negara dalam menepati seluruh janji perdamaian kepada rakyat Aceh. Perdamaian yang telah terjaga selama dua dekade dinilai perlu diperkuat dengan pemenuhan komitmen negara secara nyata.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa dua dekade pasca penandatanganan MoU Helsinki, Aceh telah membuktikan bahwa perdamaian merupakan pilihan yang tepat. Senjata telah lama terdiam, kehidupan sosial berangsur pulih, dan pembangunan berlangsung lebih terbuka.

“Namun, peringatan dua dekade perdamaian ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan nostalgia sejarah. Ini semestinya menjadi ruang refleksi bersama: sejauh mana negara benar-benar telah menepati janjinya kepada rakyat Aceh?” kata Azis kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.


Menurutnya, perdamaian Aceh bukan sekadar peristiwa masa lalu, melainkan janji politik dan moral negara. Perdamaian hanya akan kokoh jika diiringi rasa keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tanpa itu, damai berisiko hanya menjadi ketenangan formal di permukaan, sementara kegelisahan tetap tersimpan di bawahnya,” ujar legislator Gerindra tersebut.

Azis juga menyoroti pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang menyebut realisasi komitmen pemerintah pusat baru mencapai sekitar 35 persen. Ia menilai pernyataan tersebut harus dibaca sebagai suara lapangan yang jujur, bukan sekadar keluhan politik.

Terutama terkait pemenuhan lahan bagi mantan kombatan, Azis menilai persoalan tersebut terus berulang akibat proses birokrasi yang kerap kembali ke titik awal setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan di kementerian terkait.

“Dalam proses yang berlarut-larut itu, pihak yang paling merasakan dampaknya adalah mereka yang seharusnya paling cepat dipulihkan kehidupannya,” jelasnya.

Ia juga menyinggung insiden pengibaran bendera bulan bintang yang kemudian ditertibkan aparat TNI. Menurut Azis, peristiwa tersebut perlu dilihat secara lebih empatik dan komprehensif.

“Ini bukan semata persoalan simbol, melainkan ekspresi kegelisahan sosial yang belum sepenuhnya tertangani. Sejarah wilayah pascakonflik menunjukkan, ketika kesejahteraan tertinggal, simbol sering menjadi bahasa terakhir untuk menyampaikan kekecewaan,” ujarnya.

Karena itu, Azis menegaskan bahwa menjaga perdamaian Aceh tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan. Negara, katanya, harus hadir secara lebih manusiawi melalui pendekatan kesejahteraan yang konsisten dan berkeadilan.

“Integrasi ekonomi mantan kombatan, melalui kepastian lahan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama bagi perdamaian jangka panjang,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Azis menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum penting untuk menuntaskan pekerjaan rumah sejarah di Aceh.

“Menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki yang masih tertunda bukan hanya soal Aceh, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam memenuhi janji kepada warganya,” katanya.

Ia menambahkan, negara yang menepati janji akan menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sebaliknya, janji yang terus tertunda hanya akan memperlebar jarak emosional antara rakyat dan kekuasaan.

“Perdamaian bukan sesuatu yang selesai dalam satu generasi atau satu dokumen perjanjian. Ia adalah proses panjang yang menuntut kesabaran, konsistensi, dan empati negara. Aceh telah memilih jalan damai dan setia pada Republik Indonesia. Kini, tugas negara adalah memastikan bahwa pilihan itu berbuah kesejahteraan, bukan sekadar penantian,” pungkas Azis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya