Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: dokumentasi RMOL)

Politik

Asosiasi Petani Plasma Sayangkan Fitnah Prabowo Punya Lahan Sawit di Aceh

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) menyayangkan tudingan Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan sawit di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Sekretaris Jenderal APPKSI, Arifin Nur Cahyono menyampaikan pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan untuk mengecek tudingan tersebut. 

Hasil dari konfirmasi dari anggota APPKSI menunjukkan tidak ada bukti Prabowo memiliki perkebunan sawit. Arifin mengatakan, jika benar ada pasti para petani plasma sawit terdaftar di APPKSI. 


“Bahwa tidak ada bukti yang menunjukan bahwa Prabowo memiliki perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 29 Desember 2025. 

APPKSI, lanjut Arifin, juga menolak anggapan bahwa perkebunan sawit menjadi penyebab bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebab tidak ada bukti batang batang sawit yang terhempas terbawa air disaat banjir.

“Justru yang terhempas adalah gelondongan batang batang pohon besar hasil ilegal logging yang jumlahnya ratusan ribu,” tegasnya.  

Arifin mengatakan, hutan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat gundul bukan karena perkebunan sawit melainkan akibat ilegal loging dan ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang diberikan oleh Zulkifli Hasan saat menjadi Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kementerian Kehutanan saat era pemerintahan Joko Widodo. 

“Patut dicatat setelah hutan digunduli oleh pemilik ijin HPH di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dan dibiarkan terbengkalai  lalu dihijaukan justru oleh penanaman perkebunan sawit dan pengusaha sawit dijanjikan perubahan status KBK (Kawasan Budidaya  Kehutanan) menjadi KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan) oleh Kementrian Kehutanan,” beber Arifin Nur Cahyono.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya