Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: dokumentasi RMOL)

Politik

Asosiasi Petani Plasma Sayangkan Fitnah Prabowo Punya Lahan Sawit di Aceh

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) menyayangkan tudingan Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan sawit di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Sekretaris Jenderal APPKSI, Arifin Nur Cahyono menyampaikan pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan untuk mengecek tudingan tersebut. 

Hasil dari konfirmasi dari anggota APPKSI menunjukkan tidak ada bukti Prabowo memiliki perkebunan sawit. Arifin mengatakan, jika benar ada pasti para petani plasma sawit terdaftar di APPKSI. 


“Bahwa tidak ada bukti yang menunjukan bahwa Prabowo memiliki perkebunan sawit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 29 Desember 2025. 

APPKSI, lanjut Arifin, juga menolak anggapan bahwa perkebunan sawit menjadi penyebab bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebab tidak ada bukti batang batang sawit yang terhempas terbawa air disaat banjir.

“Justru yang terhempas adalah gelondongan batang batang pohon besar hasil ilegal logging yang jumlahnya ratusan ribu,” tegasnya.  

Arifin mengatakan, hutan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat gundul bukan karena perkebunan sawit melainkan akibat ilegal loging dan ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang diberikan oleh Zulkifli Hasan saat menjadi Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kementerian Kehutanan saat era pemerintahan Joko Widodo. 

“Patut dicatat setelah hutan digunduli oleh pemilik ijin HPH di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dan dibiarkan terbengkalai  lalu dihijaukan justru oleh penanaman perkebunan sawit dan pengusaha sawit dijanjikan perubahan status KBK (Kawasan Budidaya  Kehutanan) menjadi KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan) oleh Kementrian Kehutanan,” beber Arifin Nur Cahyono.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya