Berita

Ilustrasi (Foto: BRI)

Politik

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera kini dipercepat melalui keterlibatan langsung bank-bank Himbara.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan bahwa bank Bank Himbara akan menerapkan skema jemput bola agar bantuan dapat diterima langsung oleh warga tanpa hambatan administratif.

Kebijakan ini diambil untuk memangkas prosedur birokrasi yang berpotensi memperlambat penyaluran bantuan, sekaligus memastikan hak masyarakat terdampak dapat diterima secara cepat dan tepat.


“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Abdul Muhari, seperti dikutip Senin, 29 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan dan penyesuaian proporsi bantuan antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH. 

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga serta preferensi masyarakat terdampak dalam menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.

Menurut Abdul Muhari, tidak semua warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau bahkan hanyut akibat bencana bersedia direlokasi ke hunian sementara. 

Sebagian masyarakat justru memilih menerima DTH agar dapat menumpang atau mengontrak rumah di sekitar lokasi tempat tinggal lama mereka.

Abdul Muhari menegaskan, seluruh penerima DTH maupun Huntara akan diverifikasi menggunakan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. 

Dengan sistem ini, warga yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga tetap dapat mengakses bantuan tanpa kendala.

“Warga penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam di Dukcapil,” tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya