Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat keberhasilan besar dengan mengantongi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp44,55 triliun. Pencapaian ini menjadi bukti nyata semakin kuatnya peran teknologi dalam menopang pendapatan negara.

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp34,54 triliun, pajak aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech atau peer-to-peer lending Rp4,27 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp3,94 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa realisasi ini mencerminkan kontribusi ekonomi digital yang kian masif. 


"Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp44,55 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara," ujarnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

Dalam perkembangannya, pemerintah telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Salah satu nama besar yang baru saja bergabung adalah OpenAI OpCo, LLC (pengembang ChatGPT), bersama Bespin Global dan International Bureau of Fiscal Documentation. Di sisi lain, status Amazon Services Europe S.a.r.l sebagai pemungut pajak resmi dicabut.

Penunjukan perusahaan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) seperti OpenAI dinilai sebagai langkah strategis. Menurut Rosmauli, perkembangan ini menegaskan bahwa ekonomi digital tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi fiskal negara.

Secara historis, setoran pajak digital terus melonjak tajam. Jika pada tahun 2020 penerimaan hanya sebesar Rp731,4 miliar, angka tersebut terus mendaki hingga mencapai Rp9,19 triliun sepanjang tahun 2025 saja. Tren serupa juga terlihat pada pajak kripto, fintech, dan SIPP yang secara konsisten menunjukkan grafik kenaikan setiap tahunnya.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto tercatat sebesar Rp1,81 triliun hingga November 2025. Angka tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp719,61 miliar pada 2025. Penerimaan ini berasal dari PPh Pasal 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN dalam negeri sebesar Rp875,23 miliar.

Pajak dari sektor fintech juga meningkat dengan total penerimaan Rp4,27 triliun. Kontribusi tersebut berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, serta Rp1,24 triliun hingga 2025. 

Adapun pajak SIPP menyumbang Rp3,94 triliun hingga November 2025. Penerimaan ini berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, dan Rp1,09 triliun pada 2025, yang terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp284,42 miliar dan PPN Rp3,65 triliun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya