Berita

Ketua Umum KNPI Ryano Pandjaitan. (Foto: Dok. KNPI)

Politik

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)Sulawesi Selatan ialah yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Kota Makassar, sah secara aturan organisasi.

Ketua Umum KNPI Ryano Pandjaitan menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati secara menyeluruh dinamika kepemudaan pascapelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 8–9 Desember 2025.

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” kata Ryano melalui keterangan tertulis, Senin 29 Desember 2025.


Ryano menegaskan, DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima, Makassar. 

Menurut dia, sejak DPP KNPI secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian proses Rapimpurda dan Musda, seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk oleh DPD KNPI Sulsel tidak lagi memiliki dasar organisasi untuk melanjutkan persidangan.

“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses Rapimpurda dan Musda,” katanya.

Ia menjelaskan, pengambilalihan tersebut dilakukan DPP KNPI karena ditemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. 

Salah satunya adalah upaya panitia Steering Committee (SC) memaksakan kepesertaan Musda berdasarkan keputusan Rapimpurda 18 Oktober 2025 yang dinilai tidak sah secara organisasi.

Selain itu, Ryano menyoroti insiden kekerasan yang terjadi dalam proses persidangan. Ia menyebut adanya pengejaran, penganiayaan, dan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ludikson Siringoringo yang saat itu bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Peristiwa tersebut menyebabkan persidangan terhenti dan memicu situasi tidak kondusif. Bagi DPP KNPI, ini merupakan bentuk pembangkangan terbuka DPD KNPI Sulawesi Selatan terhadap keputusan organisasi,” ungkap Ryano.

Ryano juga menambahkan, berdasarkan kewenangan yang dimiliki DPP KNPI setelah pengambilalihan forum, pihaknya berhak melanjutkan persidangan Rapimpurda dan Musda. Serta memindahkan lokasi sidang demi menjaga kondusifitas dan keamanan peserta.

"Pemindahan lokasi persidangan dari Hotel Horison Ultima ke Balai Prajurit Manunggal dilakukan atas pertimbangan stabilitas forum dan keselamatan seluruh peserta Musda," katanya.

Dalam pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP KNPI Almanzo Bonara hadir sebagai penanggung jawab kegiatan. Kehadiran Sekjen DPP KNPI merupakan keterwakilan resmi dan legal organisasi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Ludikson Siringoringo dan Syahwan Arey ditugaskan sebagai pimpinan sidang berdasarkan mandat langsung Ketua Umum DPP KNPI. 

“Seluruh penugasan tersebut sah dan sesuai mekanisme organisasi KNPI,” demikian Ryano.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya