Berita

Ilustrasi (Artiificial Inteligence)

Bisnis

Di Balik Upaya China Kendalikan Pasar Bijih Besi Global

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China kian serius dalam upayanya mengendalikan pasar bijih besi dunia.

Dikutip dari Reuters, Senin 29 Desember 2025, melalui perusahaan milik negara China Mineral Resources Group (CMRG), Beijing menekan perusahaan tambang besar seperti BHP, Rio Tinto, Fortescue, dan Vale agar menawarkan harga serta kontrak yang lebih murah bagi industri baja domestik. Langkah ini menyasar pasar bijih besi laut global yang nilainya mencapai sekitar 132 miliar dolar AS.

Laporan menyebutkan bahwa pada November lalu CMRG meminta pabrik baja dan pedagang di China untuk tidak membeli kargo spot produk tertentu dari BHP. Kebijakan ini dinilai sebagai eskalasi besar, mengingat sebelumnya CMRG belum pernah memblokir lebih dari satu produk dari satu pemasok. Padahal, pasokan BHP dari Australia mencakup sekitar 20 persen kebutuhan bijih besi China.


Namun, kebijakan keras ini belum sepenuhnya memuaskan pabrik baja. Sejumlah pelaku industri mengeluhkan bahwa harga dan ketentuan kontrak tidak membaik, bahkan biaya justru meningkat akibat adanya komisi tambahan untuk CMRG. Seorang manajer pabrik baja mengatakan, “Tidak ada harga atau syarat yang lebih baik bagi kami, dan kami harus membayar biaya tambahan. Namun ini merupakan tugas politik, jadi tidak ada pilihan selain ikut.”

Meski begitu, CMRG juga mencatat beberapa capaian. Salah satunya adalah diskon ongkos angkut sebesar 1 Dolar AS per ton dari Rio Tinto, serta status sebagai satu-satunya penjual resmi bijih besi Hancock Prospecting milik Gina Rinehart di China. Namun di awal kebijakan, CMRG sempat menyulitkan pabrik baja karena melarang bijih besi berkadar rendah, padahal jenis ini penting saat margin keuntungan industri sedang tipis.

Ke depan, posisi tawar China diperkirakan akan semakin kuat dengan hadirnya proyek tambang raksasa Simandou di Guinea yang mulai beroperasi pada 2028. Proyek ini diproyeksikan menyumbang sekitar 7 persen pasokan bijih besi global dan berpotensi menciptakan kelebihan pasokan. “Produksi Simandou akan mengubah struktur pasar dan mengurangi dominasi Australia sebagai pemasok bijih besi ke China," kata analis RBC, Kaan Peker.

Meski demikian, para eksekutif tambang masih meragukan efektivitas strategi China. Gautam Varma dari V2 Ventures menilai bahwa harga tetap ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan pasokan global. 

“Sejauh ini, CMRG belum benar-benar mampu mengubah faktor fundamental tersebut,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya